Salin Artikel

Uang Rp 729 Juta Setoran Pelanggan PDAM Kota Madiun Digelapkan Pegawainya Sendiri, Baru Ketahuan Setahun Kemudian

Penggelapan uang pembayaran rekening pelanggan PDAM tahun 2022 itu diketahui setelah adanya selisih uang setoran dan laporan penerimaan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Madiun, Slamet Hariyadi dalam rapat dengar pendapat bersama PDAM Kota Madiun, Rabu (1/3/2023) siang.

“Masa nyolong satu tahun tidak tahu. Kalau di PDAM Kota Madiun dibobol sampai Rp 729 juta masa tidak tahu," ujar Slamet, Rabu.

Pertanyakan kinerja

Slamet mempertanyakan ketidaktahuan jajaran direksi terkait bobolnya uang pembayaran rekening pelanggan hingga mencapai Rp 729 juta.

Bagi Slamet, bobolnya uang pembayaran rekening pelanggan itu menunjukkan rekrutmen pegawai tidak sehat.

Ia meyakini kejadian ini tidak hanya kali ini saja. "Saya yakin kejadian ini tidak satu. Mesti beberapa kali," ungkap Slamet.

Sudarjono, anggota DPRD Kota Madiun lainnya menyesalkan penggelapan uang pembayaran rekening pelanggan itu baru diketahui pada 3I Desember 2022. Ia pun mempertanyakan kinerja direksi dan SPI.

"Bapak-bapak kerjanya apa mengawasi anak buah. Selama satu tahun lho. Kalian itu ngawasinya gimana. Anak buah Anda pada maling " ujar Sudarjono.

Ia meyakini bobolnya uang pembayaran rekening pelanggan itu tidak melibatkan satu orang saja.

Untuk itu aparat penegak hukum diminta menelusuri agar PDAM bersih dari oknum tak bertanggung jawab.

Sementara itu Bagus Panuntun, anggota Komisi II DPRD Kota Madiun lainnya mempertanyakan kinerja satuan pengawas internal (SPI) sehingga bisa terjadi pembobolan uang setoran pelanggan pembayaran rekening PDAM tahun 2022.

“Alur kerja SPI itu seperti apa sehingga tiba-tiba terjadi kerugian (pembobolan uang setoran pelanggan untuk pembayaran rekening PDAM). Kinerja SPI itu seperti apa,” kata Bagus.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengungkap SPI memiliki tugas untuk melakukan investigasi terkait pembobolan uang setoran pelanggan pembayaran rekening PDAM.

Namun saat bertatap muka dengan DPRD, justru SPI malah meminta pendampingan dari Inspektorat Kota Madiun untuk menginvestigasi persoalan itu.

Penjelasan Direktur

Direktur PDAM Kota Madiun, Suyoto menyatakan penggelapan uang pembayaran rekening pelanggan baru diketahui pada 30 Desember 2022.

"Ketika kami temukan ada selisih saldo pada tanggal 30 Desember 2022 malam. Kami dari bagian keuangan dan litbang bergerak dan ditemukan setoran dan uang yang masuk tidak sama. Ada selisih,” ujar Suyoto.

Menurut Suyoto bobolnya uang setoran pelanggan untuk pembayaran rekening baru diketahui lantaran terduga pelaku memiliki akun sebagai supervisor kasir.

Oknum supervisor kasir itu rupanya menerima uang setoran pelanggan rekening PDAM yang bersifat kolektif.

“Yang tidak dibayarkan oleh supervisor kasir itu adalah yang pembayaran kolektif. Padahal di sistem kami sudah terbayar. Sehingga tidak diketahui bahwa yang bersangkutan (pembayaran kolektif) itu sudah bayar tetapi tidak dibayarkan,” kata Suyoto.

Terhadap kasus itu, oknum supervisor kasir diminta menyelesaikan dengan pengembalian uang yang hilang sebesar Rp 729.800.000.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/01/200811578/uang-rp-729-juta-setoran-pelanggan-pdam-kota-madiun-digelapkan-pegawainya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke