Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ledakan di Ponggok Blitar, Polisi Periksa 14 Saksi dan Sita 12 Barang Bukti

Kompas.com - 27/02/2023, 14:12 WIB

BLITAR, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa 14 saksi dan menyita 12 barang bukti dalam kasus ledakan di Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (19/2/2023).

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, 14 saksi telah diperiksa penyidik untuk mengungkap kasus ledakan dahsyat yang menewaskan empat orang itu.

Baca juga: Polisi Tak Temukan Indikasi Kegiatan Terorisme pada Ledakan di Blitar

"Hingga kini sudah 14 saksi yang diperiksa penyidik, terdiri dari keluarga korban (tewas), tetangga dan teman-teman dekat mereka," ujar Argo kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Argo merujuk kepada korban tewas bernama Aripin (29) dan Widodo (26), yang merupakan anak dari korban tewas lainnya, Darman (65).

Argo menambahkan, penyidik menduga Darman dan korban tewas terakhir, Wawa (15), tak terlibat aktif meracik bahan peledak petasan yang diduga dilakukan Aripin dan Widodo.

Ledakan di rumah Darman, di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, itu diduga berasal dari stok bubuk peledak petasan hasil racikan Aripin dan Widodo.

Ledakan yang terjadi pada malam hari itu membuat rumah Darman porak poranda. Puluhan rumah tetangga juga rusak.

Sebanyak 25 warga lainnya termasuk bayi berusia empat bulan juga dilaporkan mengalami luka-luka.


Argo menjelaskan, salah satu fokus penyelidikan polisi adalah pada dugaan pihak yang memasok bahan baku dalam proses peracikan bubuk peledak petasan.

"Masih kita dalam. Detail teknisnya belum dapat kita ungkap," ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ibu 3 Anak di Bangkalan Dibunuh Selingkuhan, Pelaku Sempat Ikut Tahlilan Korban

Ibu 3 Anak di Bangkalan Dibunuh Selingkuhan, Pelaku Sempat Ikut Tahlilan Korban

Surabaya
KA Argo Semeru Hari Pertama Beroperasi, 435 Pelanggan Naik dari Stasiun Gubeng Surabaya

KA Argo Semeru Hari Pertama Beroperasi, 435 Pelanggan Naik dari Stasiun Gubeng Surabaya

Surabaya
Patung Buddha Setinggi 12,3 Meter Menjulang di Tunjungan Plaza Surabaya, Catatkan Rekor MURI

Patung Buddha Setinggi 12,3 Meter Menjulang di Tunjungan Plaza Surabaya, Catatkan Rekor MURI

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

Surabaya
King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga di Pacitan

King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga di Pacitan

Surabaya
Prabowo Disebut Sudah Kantongi 3 Nama Bakal Cawapres

Prabowo Disebut Sudah Kantongi 3 Nama Bakal Cawapres

Surabaya
Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol 'Hacker', Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol "Hacker", Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Surabaya
Ada Patung Buddha Tidur Raksasa di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Ada Patung Buddha Tidur Raksasa di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Surabaya
Penjualan Lutung Jawa di Situbondo Masih Marak, Dilakukan Secara Online

Penjualan Lutung Jawa di Situbondo Masih Marak, Dilakukan Secara Online

Surabaya
Patung Buddha Tidur, Ikon Maha Vihara Majapahit di Mojokerto

Patung Buddha Tidur, Ikon Maha Vihara Majapahit di Mojokerto

Surabaya
Super Air Jet Resmi Buka Rute Banyuwangi-Jakarta

Super Air Jet Resmi Buka Rute Banyuwangi-Jakarta

Surabaya
Kades di Jember Bisa Dapat Hadiah Rp 200 Juta, Syaratnya Angka Partisipasi Pemilu Lebih dari 90 Persen

Kades di Jember Bisa Dapat Hadiah Rp 200 Juta, Syaratnya Angka Partisipasi Pemilu Lebih dari 90 Persen

Surabaya
Anak 14 Tahun di Malang Dipaksa Ibu Jualan Makaroni, Dianiaya Saat Tak Memenuhi Target

Anak 14 Tahun di Malang Dipaksa Ibu Jualan Makaroni, Dianiaya Saat Tak Memenuhi Target

Surabaya
Saat Masriah Bersalaman dan Minta Maaf kepada Pemilik Rumah yang Disiram Air Kencing...

Saat Masriah Bersalaman dan Minta Maaf kepada Pemilik Rumah yang Disiram Air Kencing...

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com