Modusnya, F mengajak orang untuk mengikuti arisan yang dibuatnya. Nilai yang didapatkan dalam arisannya itu beragam, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Awalnya, arisan ini berjalan lancar. Hasil pencairan setiap bulan selalu dibagikan ke grup WhatsApp peserta arisan yang diduga berisi peserta fiktif.
Saat tiba giliran korban mendapat arisan, uangnya selalu tidak ada. Alasannya, peserta arisan yang lain belum membayarkan iuran yang seharusnya dibayarkan.
"Contohnya saya ini kemarin ikut yang dapat Rp 100 juta dengan membayar arisan Rp 10 juta selama 10 bulan. Awalnya ya lancar saja setiap pencairan buktinya dikirim di grup. Tapi begitu sampai giliran saya, itu uangnya enggak ada. Yang lainnya juga sama. Katanya, yang ada dalam grup itu ternyata fiktif bukan peserta arisan," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus yang ramai diperbincangkan tersebut.
Baca juga: Cerita Warga Cianjur Temukan Ibunya di Lumajang Setelah 4 Tahun Hilang Kontak
Ia telah menurunkan tim untuk memeriksa kesaksian para korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan serta melakukan verifikasi.
"Kita sudah turunkan anggota untuk memeriksa ke sana (Pronojiwo). Tentu ini perlu kita verifikasi dulu kebenarannya. Mohon bersabar dan doanya semoga segera terungkap," kata Hari, Rabu (15/2/2023).
Secara terpisah, Kasubsi Penmas Subbag Humas Polres Lumajang Aiptu Eko Budi Laksono mengatakan, belum ada laporan resmi yang dibuat oleh korban.
Namun, Polres Lumajang telah bergerak untuk menyelidiki perkara tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Laporan resmi belum ada, tapi ini sudah ditangani oleh reskrim dan masih diselidiki kebenarannya," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.