Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Cianjur Temukan Ibunya di Lumajang Setelah 4 Tahun Hilang Kontak

Kompas.com, 18 Februari 2023, 07:03 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Tetesan air mata mewarnai perjumpaan virtual antara ibu dan anak yang telah empat tahun terpisah dan tidak saling berkomunikasi.

Mereka adalah Mustafidah, warga Desa Purworejo, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, dan putranya yang bernama Zainul Mustofa, warga Kabupaten Cianjur.

Perpisahan keduanya dimulai saat Zainul Mustofa mencoba peruntungan dengan merantau ke Batam usai lulus dari bangku SMA pada 2016.

Saat itu, Zainul ingin mengikuti jejak sang ibu yang dulu sempat bekerja di Batam. Namun, setahun sebelum Zainul berangkat, Mustafidah bertemu dengan seorang pria asal Lumajang bernama Harianto, dan memutuskan menikah.

Usai menikah, Mustafidah dan suaminya memilih pulang ke Lumajang dan mengarungi bahtera rumah tangga barunya di Kota Pisang.

Mulanya, komunikasi ibu dan anak ini berjalan baik. Bahkan, Zainul sempat membelikan ponsel baru untuk sang ibu agar komunikasi mereka lancar.

"Awal saya merantau di Batam itu 2016 masih lancar sempat saya belikan handphone biar enak komunikasinya," kata Zainul melalui sambungan telepon, Jumat (17/2/2023).

Namun, beberapa bulan kemudian, menurut Zainul, komunikasinya mulai terhambat. Beberapa kali dia menelpon ibunya, ayah tiri Zainul seakan menghalangi komunikasi keduanya.

Baca juga: Cerita Warga Lumajang Hentikan Mobil Terbakar yang Melaju Tanpa Sopir: Kita Pakai Apa Aja, Bangku sampai Cor-coran

Alasannya pun beragam. Mulai dari sang ibu sedang tidur saat ditelepon, sedang di luar, hingga tidak punya kuota.

"Saya itu kayak dihalang-halangi buat telepon ibu kandung saya sendiri lo. Setiap saya mau telepon alasannya tidur, bilangnya gak ada kuota, banyak lah alasannya," cerita Zainul.

Komunikasi ibu dan anak ini akhirnya benar-benar terputus pada 2019. Zainul tidak bisa lagi menghubungi nomor ibunya yang sudah tidak aktif lagi.

Khawatir dengan kondisi sang ibu, Zainul berusaha bertanya kepada sanak saudara ibunya untuk mencari tahu. Namun, tidak seorang pun yang mengetahui kabar dari Mustafidah.

"2019 mulai hilang kontak. Nomornya gak aktif nyari nanya-nanya sama saudara gak ada yang tahu," ucapnya.

Cobaan yang menimpa Zainul bertambah saat terkena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19 pada 2020. Ia pun terpaksa pulang ke Cianjur.

"2020 kena PHK, saya pulang ke Cianjur dan terus nyari ibu saya. Saya sampai cari ke grup Facebook yang ada di Lumajang tapi tidak ketemu," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau