Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Madiun Minta Tunjangan Perumahan 30 Anggota DPRD Dihitung Ulang

Kompas.com - 16/02/2023, 12:39 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Wali Kota Madiun, Maidi meminta besaran tunjangan perumahan untuk 30 anggota DPRD Kota Madiun dihitung ulang. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pemborosan keuangan negara hingga risiko korupsi.

“Kan dasarnya apraisal. Kalau tidak berdasar apraisal ya tidak benar. Karena apraisal kurang pas maka diapraisal lagi. Artinya apa, kalau saya menerbitkan SK perwal tidak berdasarkan apraisal maka keliru lagi,” ujar Maidi kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Besaran Tunjangan Perumahan Tak Wajar, Wakil Ketua Akui DPRD Kota Madiun Minta Penyesuian

Maidi menyatakan tidak menerima hasil apraisal yang sudah dilakukan Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada tahun 2022. Hal itu sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.

Pasalnya dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Madiun 2022, BPK meminta Pemkot Madiun menghitung ulang besaran tunjangan perumahan DPRD Kota Madiun.

Maidi mengakui hasil apraisal ulang yang dilakukan BPKAD belum memenuhi standar. Untuk itu, ia meminta agar dilakukan penghitungan kembali.

“Jadi hasil apraisal ulang tidak terima, makanya tidak diterima. Karena tidak diterima maka diulang lagi," kata Maidi.

Maidi khawatir timbul persoalan di kemudian hari jika menerima hasil apraisal tersebut. 

“Nanti kalau saya bayar, kemudian di belakang hari kemudian banyak pengembalian nanti kasihan. Iya kalau mengembalikan. Namun bila terjadi pemborosan dan korupsi itu masalah,” jelas Maidi.

Maidi menyebut, hasil penghitungan ulang tunjangan perumahan bagi 30 anggota DPRD Kota Madiun hanya turun sedikit dibanding tahun sebelumnya. Oleh karena itu, ia meminta agar penghitungan ulang dilakukan mengikuti standar aturan berlaku.

"Kalau saya kalau sesuai standar aturan maka tidak ada masalah. Kalau nanti di belakang terjadi masalah. Masalah dia itu kan juga masalah saya,” kata Maidi.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Timur menemukan ketidakwajaran kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan 27 anggota DPRD Kota Madiun sebesar Rp 3,82 miliar pada saat pandemi covid-19 tahun anggaran 2021.


Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Madiun tahun anggaran 2021 yang diterima Kompas.com, disebutkan kenaikan tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD tahun 2021 tidak memenuhi asas kewajaran, rasionalitas, dan standar harga setempat yang berlaku.

Sekretaris DPRD Kota Madiun Misdi membenarkan temuan tersebut. Total anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Madiun untuk membayar tunjangan perumahan pimpinan dan 27 anggota DPRD Kota Madiun tahun 2021 sebanyak Rp 3.822.550.000.

“Iya benar ada temuan (dari BPK RI Perwakilan Jatim). Rekomendasinya sebenarnya tidak ada masalah. Ini proses administrasi. Dan saat ini sudah kami lakukan rekomendasinya dengan melakukan apraisal ulang,” ujar Misdi yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/12/2022).

Hanya saja, kata Misdi, organisasi perangkat daerah yang melakukan apraisal ulang adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Surabaya
Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Surabaya
Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com