Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Madiun Tahun 2021 Rp 8 Miliar, Bermasalah karena Terlalu Besar

Kompas.com - 16/11/2022, 20:11 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Tunjangan perumahan untuk 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada tahun 2021 sebesar Rp 8.137.144.000. Dari jumlah itu, sebesar Rp 2.256.344.000 miliar bermasalah berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Madiun tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.

Tingginya tunjangan perumahan anggota dewan itu justru terjadi saat masyarakat dihadapkan pada pandemi Covid-19.

Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Yudi Hartono membenarkan temuan BPK RI Perwakilan Jawa Timur terkait ketidakwajaran tunjangan perumahan 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2021. Namun, temuan itu sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

Baca juga: Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Aplikasi Kebencanaan BPBD Madiun

“Itu (ketidakwajaran) kan proses pemeriksaan, yang penting di sini kami pegang rekomendasinya yakni mengevaluasi peraturan bupati dan pengusulan pembangunan rumah pimpinan dewan,” kata Yudi kepada Kompas.com di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (16/11/2022).

Yudi menuturkan, besaran tunjangan itu didasarkan pada hitungan appraisal.

Baca juga: Korupsi Pupuk Bersubsidi, Pejabat Pemkab Madiun dan Distributor Jadi Tersangka

“Soal wajar tidak wajar itu dasar kita adalah appraisal. Kedua inflasi di saat Covid-19 bisa saja terjadi. Kalau appraisal sekarang mengharuskan tunjangan turun, maka ikut turun,” jelas Yudi.

Yudi menyebut, usulan kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Madiun lantaran adanya inflasi. Tak hanya itu, daerah lain di Jawa Timur juga menaikkan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD.

Yudi enggan menanggapi bahwa besaran tunjangan perumahan itu merupakan ketidakpekaan atas pandemi Covid-19.

“Itu bukan kewenangan kami, yang penting aturannya ada,” kata Yudi.

Menurut Yudi, sesuai aturan, anggota DPRD memperoleh tunjangan perumahan setiap bulan. Hanya saja, besaran tunjangan perumahan yang didapat anggota DPRD tingkat kabupaten atau kota tidak boleh melebihi besaran tunjangan perumahan DPRD tingkat provinsi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com