Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Madiun, Polisi Periksa Sekretaris Dewan

Kompas.com, 29 November 2022, 13:05 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Madiun memeriksa Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Yudi Hartono, Selasa (29/11/2022).

Mantan Kadisparpora Kabupaten Madiun itu diperiksa terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun senilai Rp 8 miliar tahun anggaran 2021.

Baca juga: Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Tahun 2021 Rp 8 Miliar, Ketua DPRD Madiun: Wajar-wajar Saja...

“Yang bersangkutan kami klarifikasi dalam penyelidikan kasus ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Abrianto yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Danang mengatakan status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Menyoal siapa saja yang akan diperiksa setelah Sekwan DPRD Kabupaten Madiun, Danang enggan berkomentar.

Tim Tipikor Polres Madiun mulai menyelidiki kasus ini setelah mendapatkan informasi adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Jawa Timur terkait pembayaran tunjangan perumahan tahun anggaran 2021 senilai Rp 8 miliar lebih.

Pantauan di Polres Madiun, Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun diperiksa di ruang Unit III Pidana Korupsi sejak pukul 10.00 WIB. Yudi diperiksa langsung oleh tim yang dipimpin Iptu Yoyok Suroyo.


Sebelumnya, tunjangan perumahan untuk 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada tahun 2021 sebesar Rp 8.137.144.000.

Dari jumlah itu, sebesar Rp 2.256.344.000 miliar bermasalah berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Madiun tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.

Tingginya tunjangan perumahan anggota dewan itu justru terjadi saat masyarakat dihadapkan pada pandemi Covid-19.

Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun Yudi Hartono membenarkan temuan BPK RI Perwakilan Jawa Timur terkait ketidakwajaran tunjangan perumahan 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2021.

Namun, temuan itu sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

“Itu (ketidakwajaran) kan proses pemeriksaan, yang penting di sini kami pegang rekomendasinya yakni mengevaluasi peraturan bupati dan pengusulan pembangunan rumah pimpinan dewan,” kata Yudi kepada Kompas.com di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Madiun Tahun 2021 Rp 8 Miliar, Bermasalah karena Terlalu Besar

Yudi menuturkan, besaran tunjangan itu didasarkan pada hitungan appraisal.

“Soal wajar tidak wajar itu dasar kita adalah appraisal. Kedua inflasi di saat Covid-19 bisa saja terjadi. Kalau appraisal sekarang mengharuskan tunjangan turun, maka ikut turun,” jelas Yudi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau