Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Madiun Minta Tunjangan Perumahan 30 Anggota DPRD Dihitung Ulang

Kompas.com - 16/02/2023, 12:39 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Wali Kota Madiun, Maidi meminta besaran tunjangan perumahan untuk 30 anggota DPRD Kota Madiun dihitung ulang. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pemborosan keuangan negara hingga risiko korupsi.

“Kan dasarnya apraisal. Kalau tidak berdasar apraisal ya tidak benar. Karena apraisal kurang pas maka diapraisal lagi. Artinya apa, kalau saya menerbitkan SK perwal tidak berdasarkan apraisal maka keliru lagi,” ujar Maidi kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Besaran Tunjangan Perumahan Tak Wajar, Wakil Ketua Akui DPRD Kota Madiun Minta Penyesuian

Maidi menyatakan tidak menerima hasil apraisal yang sudah dilakukan Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada tahun 2022. Hal itu sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.

Pasalnya dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Madiun 2022, BPK meminta Pemkot Madiun menghitung ulang besaran tunjangan perumahan DPRD Kota Madiun.

Maidi mengakui hasil apraisal ulang yang dilakukan BPKAD belum memenuhi standar. Untuk itu, ia meminta agar dilakukan penghitungan kembali.

“Jadi hasil apraisal ulang tidak terima, makanya tidak diterima. Karena tidak diterima maka diulang lagi," kata Maidi.

Maidi khawatir timbul persoalan di kemudian hari jika menerima hasil apraisal tersebut. 

“Nanti kalau saya bayar, kemudian di belakang hari kemudian banyak pengembalian nanti kasihan. Iya kalau mengembalikan. Namun bila terjadi pemborosan dan korupsi itu masalah,” jelas Maidi.

Maidi menyebut, hasil penghitungan ulang tunjangan perumahan bagi 30 anggota DPRD Kota Madiun hanya turun sedikit dibanding tahun sebelumnya. Oleh karena itu, ia meminta agar penghitungan ulang dilakukan mengikuti standar aturan berlaku.

"Kalau saya kalau sesuai standar aturan maka tidak ada masalah. Kalau nanti di belakang terjadi masalah. Masalah dia itu kan juga masalah saya,” kata Maidi.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Timur menemukan ketidakwajaran kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan 27 anggota DPRD Kota Madiun sebesar Rp 3,82 miliar pada saat pandemi covid-19 tahun anggaran 2021.


Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Madiun tahun anggaran 2021 yang diterima Kompas.com, disebutkan kenaikan tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD tahun 2021 tidak memenuhi asas kewajaran, rasionalitas, dan standar harga setempat yang berlaku.

Sekretaris DPRD Kota Madiun Misdi membenarkan temuan tersebut. Total anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Madiun untuk membayar tunjangan perumahan pimpinan dan 27 anggota DPRD Kota Madiun tahun 2021 sebanyak Rp 3.822.550.000.

“Iya benar ada temuan (dari BPK RI Perwakilan Jatim). Rekomendasinya sebenarnya tidak ada masalah. Ini proses administrasi. Dan saat ini sudah kami lakukan rekomendasinya dengan melakukan apraisal ulang,” ujar Misdi yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/12/2022).

Hanya saja, kata Misdi, organisasi perangkat daerah yang melakukan apraisal ulang adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun.

Pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan menunjuk pihak ketiga melakukan apraisal ulang terkait jumlah besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kota Madiun.

Soal temuan BPK, Misdi mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menyebut kenaikan tunjangan perumahan tersebut wajar atau tidak.

Menurutnya, Sekwan DPRD Kota Madiun menyerahkan kepada lembaga yang berwenang menghitung besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Madiun.

“Makanya kami serahkan yang ahli. Kalau kami punya keahlian kami tidak usah menyerahkan kepada orang lain,” jelas Misdi.

Dokumen LHP BPK menyebutkan, tunjangan perumahan mulai naik berdasarkan Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2021 tanggal 29 September 2021. Sesuai peraturan itu, besaran tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Kota Madiun dari Rp 11.800.000 naik menjadi Rp 30 juta per bulan.

Sementara Wakil Ketua DPRD naik dari Rp 11.800.000 menjadi Rp 21.750.000 setiap bulannya. Sedangkan anggota DPRD naik dari Rp 8.250.000 menjadi Rp 14.500.000 per bulan.

Sementara hasil survei BPK di lapangan, harga wajar sewa rumah ketua DPRD di Kota Madiun berkisar Rp 12,5 juta hingga Rp 16 juta per bulan. Sementara harga wajar sewa rumah Wakil Ketua DPRD Kota Madiun berkisar Rp 10,4 juta hingga Rp 12,5 juta.

Baca juga: Temuan BPK, Kenaikan Tunjangan Perumahan DPRD Kota Madiun Tak Wajar

 

Sedangkan harga wajar sewa rumah anggota DPRD Kota Madiun di pasaran sebesar Rp 6,7 juta hingga Rp 10,4 juta.

Meski sudah menjadi temuan sejak BPK RI Perwakilan Jatim sejak akhir Januari 2022, Pemkot Madiun tetap membayarkan besaran tunjangan perumahan tahun anggaran 2022 sesuai dengan apraisal terakhir yakni Ketua DPRD sebesar Rp 30 juta, Wakil Ketua Rp 21,7 juta, dan anggota DPRD sebesar Rp 14,5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com