Kemudian pelapor melaporkan perbuatan MY kepada KY pada 2021.
Dalam persidangan tersebut juga hadir istri pertama dan keponakan MY yang tinggal bersama MY sebagai saksi.
Sidang MKH kali ini merupakan kali ketiga. Dua sidang sebelumnya ditunda karena hakim terlapor MY berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Bahkan untuk pertama kalinya dalam sejarah persidangan MKH, terlapor dihadirkan secara virtual karena terlapor masih dalam keadaan sakit dan dalam pantauan dokter.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikahi Wanita Pemohon Perceraian, Hakim Pengadilan Agama Tulungagung Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.