Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Sekamar dengan Kepsek di Hotel, Oknum Guru SD di Tulungagung Disanksi Tak Boleh Mengajar

Kompas.com - 01/02/2023, 15:31 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Oknum Guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Besuki Tulungagung, Jawa Timur berinisial MSR (39) disanksi tidak boleh mengajar.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah MSR ketahuan berada satu kamar di sebuah hotel di Trenggalek, Jawa Timur dengan oknum kepala sekolah berinisial SD (50).

Di kamar hotel tersebut, SD kemudian meninggal dunia diduga karena serangan jantung.

Baca juga: ASN Asal Tulungagung Ditemukan Tewas di Hotel, Diduga akibat Serangan Jantung

Penjelasan bupati

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo membenarkan bahwa MSR tidak akan mengajar sementara waktu.

Larangan mengajar bagi MSR tersebut agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

"Saya sudah perintahkan (berhenti mengajar)," ujar Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Pembangunan JLS Tulungagung-Trenggalek Dijadwalkan Rampung pada April 2023

Sementara sanksi lainnya terkait tindakan MSR, akan menyusul.

"Yang penting berhenti sementara dulu," terang dia.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindikpora Tulungagung Muhammad Ardian Candra mengemukakan, MSR berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tidak hanya dilarang mengajar, MSR juga akan menerima sanksi kepegawaian.

Menurutnya, oknum guru tersebut kini masih menjalani pemeriksaan.

"Hari ini masih dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," terang Muhammad Ardian Candra.

Baca juga: Pengakuan Pembunuh Mantan Kekasih di Tulungagung, Sakit Hati karena Sering Diejek

Selama tidak mengajar, MSR beraktivitas di UPT Dinas Pendidikan di Kecamatan Besuki Tulungagung. Skorsing tersebut dijatuhkan sesuai arahan Bupati Tulungagung.

"Untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan sanksinya," terang Muhammad Ardian Candra. 

Dalam kasus tersebut, Dinas Dikpora Tulungagung tim dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), juga Inspektorat akan merumuskan hukuman bagi MSR.

Baca juga: 3 Warga Tulungagung Meninggal Akibat Penyakit Kencing Tikus, Dinkes Kota Batu Ungkap Gejala dan Cara Mencegahnya

Halaman:


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com