Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bangkalan Bobol Kantor Koperasi NU, Kenakan Pakaian Perempuan Saat Beraksi

Kompas.com - 27/01/2023, 22:26 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Jawa Timur, menangkap warga Sampang berinisial S yang diduga membobol koperasi simpan pinjam milik Nahdlatul Ulama (NU) cabang Bangkalan.

S ditangkap di sebuah warung kopi di Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Keroyok Penjual Teh, 8 Orang di Bangkalan Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya menjelaskan, pelaku menyamar menggunakan pakaian perempuan lengkap dengan kerudung saat menjalankan aksinya.

Pelaku masuk ke dalam kantor koperasi melewati sebuah rumah kosong di samping bangunan itu. Pelaku masuk ke rumah kosong dengan cara mencongkel jendela.

Tiba di dalam rumah kosong, pelaku melompati tembok yang menhubungkan bangunan itu dengan Kantor Koperasi NU.

“Pelaku tidak membobol langsung kantor koperasi NU, namun melewati bangunan kosong di sebelahnya,” terang Bangkit Dananjaya, Jumat (27/1/2023).

Pelaku yang sudah berhasil masuk ke dalam kantor koperasi, kemudian menguras barang-barang di dalamnya.

Pria berinisial S itu menggasak printer, komputer, timbangan emas, mesin penghitung uang, mesin pemindai, baterai UPS, charger ponsel, speaker aktif, dan pompa. Barang yang dicuri itu memiliki nilai total Rp 90 juta.

“Pelaku juga mengunci pintu dari dalam dengan mengikat pintu menggunakan tali. Tujuannya agar penjaga koperasi tidak bisa masuk ke dalam kantor,” imbuh Bangkit.

Dalam menjalankan aksinya, S meninggalkan banyak sidik jari di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi yang melakukan olah TKP langsung mengambil sidik jari itu dan mencocokkannya.

“Pelaku kami tangkap setelah 40 hari melakukan penyelidikan sejak laporan kami terima dari pihak koperasi NU Bangkalan. Pelaku sudah kami tetapkan tersangka,” ungkapnya.

Baca juga: 3 Emak-emak di Bangkalan Curi Uang Rp 50 Juta Milik Nenek Penjual Kacang, Dilakukan 4 Kali dalam Seminggu

Pelaku sempat melarikan diri saat ditangkap. Polisi yang sempat mengejar tersangka lalu melepaskan tembakan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Cerita 'Shin Tae-yong KW' Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Cerita "Shin Tae-yong KW" Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Surabaya
Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Surabaya
Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Surabaya
Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Surabaya
Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com