Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Emak-emak di Bangkalan Curi Uang Rp 50 Juta Milik Nenek Penjual Kacang, Dilakukan 4 Kali dalam Seminggu

Kompas.com, 17 Januari 2023, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tiga emak-emak bersekongkol mencuri di rumah nenek Djati (81), warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan, Jawa Timur.

Mereka adalah HT (40), UA (40) dan AW (32), Ketiganya kini dijebloskan ke tahanan Polres Bangkalan pada Kamis (12/1/2023) atas perkara pencurian uang Rp 50 juta.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risma Wijayati mengatakan pencurian uang di rumah nenek Djati oleh tiga perempuan itu dilakukan sebanyak empat kali secara berturut-turut.

Aksi pertama dilakukan pada 25 Desember 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku UA berperan mengalihkan perhatian korban dengan mengajaknya berbincang di teras rumah.

Baca juga: Anggota KPU Bangkalan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan

Lalu tersangka HT masuk ke rumah Nenek Djati dan mencuri uang Rp 1 juta. Mereka lantas berbagi uang masing-masing senilai Rp 500.000.

Aksi kedua dilakukan pada 27 Desember 2022. Tersangka HT dan UA, serta dua perempuan lain; YN dan WL mengambil uang tunai sebesar Rp 8 juta.

Mereka lantas berbagi dengan komposisi HT sebesar Rp 7 juta dan UA senilai Rp 1 juta. Sedangkan YN dan WL tidak mendapatkan apa-apa.

Aksi ketiga terjadi pada 28 Desember 2022 pada pukul 14.00 WIB. Saat itu UA dan HT mengjak rekannya AW.

Mereka mengambil uang Rp 1 juta dan membaginya menjadi tiga. UA mendapatkan uang Rp 300.000, AW mendapatkanya Rp 250.000 dan sisanya Rp 450.000 untuk HT.

Baca juga: Perempuan Penjual Teh di Bangkalan Dikeroyok dan Nyaris Ditelanjangi

Aksi keempat dilakukan pada 30 Desember 2022 pada pukul 14.00 WIB. HT, UA dan AW kembali mencuri uang Nenek Djati senilai Rp 810.000.

Hasil curian tersebut dibagi rata masing-masing mendapatkan Rp 270.000.

“HT berperan sebagai pemantik pada aksi pertama hingga keempat. Pada aksi kedua, tersangka UA berperan mengajak nenek ngerumpi di teras rumah. Pura-pura ngerumpi juga dilakukan tersangka AW pada aksi ketiga dan keempat, sedangkan UA menunggu di luar rumah di atas motor,” papar Risma.

Cerita ke cucu uang Rp 50 juta hilang

Risma menjelaskan kasus tersebut terungkap saat Nenek Djati bercerita ke sang cucu, jika uang tunai Rp 50 juta miliknya hilang di dalam rumah.

Sebelumnya sang cucu, Moh Ilham Maulana (32) juga mendapatkan telepon dari tetangganya jika uang sang nenek sering dijadikan "bancakan".

Saat dicek, sang cucu menemukan rumah sang nenek acak-acakan.

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau