Salin Artikel

Pria di Bangkalan Bobol Kantor Koperasi NU, Kenakan Pakaian Perempuan Saat Beraksi

S ditangkap di sebuah warung kopi di Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan, Selasa (24/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya menjelaskan, pelaku menyamar menggunakan pakaian perempuan lengkap dengan kerudung saat menjalankan aksinya.

Pelaku masuk ke dalam kantor koperasi melewati sebuah rumah kosong di samping bangunan itu. Pelaku masuk ke rumah kosong dengan cara mencongkel jendela.

Tiba di dalam rumah kosong, pelaku melompati tembok yang menhubungkan bangunan itu dengan Kantor Koperasi NU.

“Pelaku tidak membobol langsung kantor koperasi NU, namun melewati bangunan kosong di sebelahnya,” terang Bangkit Dananjaya, Jumat (27/1/2023).

Pelaku yang sudah berhasil masuk ke dalam kantor koperasi, kemudian menguras barang-barang di dalamnya.

Pria berinisial S itu menggasak printer, komputer, timbangan emas, mesin penghitung uang, mesin pemindai, baterai UPS, charger ponsel, speaker aktif, dan pompa. Barang yang dicuri itu memiliki nilai total Rp 90 juta.

“Pelaku juga mengunci pintu dari dalam dengan mengikat pintu menggunakan tali. Tujuannya agar penjaga koperasi tidak bisa masuk ke dalam kantor,” imbuh Bangkit.

Dalam menjalankan aksinya, S meninggalkan banyak sidik jari di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi yang melakukan olah TKP langsung mengambil sidik jari itu dan mencocokkannya.

“Pelaku kami tangkap setelah 40 hari melakukan penyelidikan sejak laporan kami terima dari pihak koperasi NU Bangkalan. Pelaku sudah kami tetapkan tersangka,” ungkapnya.

Pelaku sempat melarikan diri saat ditangkap. Polisi yang sempat mengejar tersangka lalu melepaskan tembakan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/27/222613378/pria-di-bangkalan-bobol-kantor-koperasi-nu-kenakan-pakaian-perempuan-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke