Selain itu keluarga korban juga mengajukan pembiayaan untuk konsultasi korban ke psikiater sebagai kompensasi atas penyelesaian secara kekeluargaan.
Namun upaya mediasi yang dilakukan tak menemukan titik temu hingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Mojokerto pada Selasa (10/1/2023).
“Karena tidak mencapai kesepakatan dan sikap orang tua pelaku yang bersikap seperti tidak peduli, akhirnya kami lapor ke Polres Kabupaten Mojokerto,” ujar dia.
Menurut Krisdiyanti, dari hasil visum terdapat luka di bagian luar kelamin korban akibat pemaksaan benda tumpul.
Selain melakukan visum, korban dan keluarganya diminta untuk menemui psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.
Dari hasil pertemuan dengan psikilog, terungkap jika korban mengalami pencabulan sebanyak lima kali.
Empat pencabulan dilakukan sepanjang tahun 2022 oleh satu pelaku. Lalu pada 7 Januari 2023, pelaku kembali mencabuli korban dengan mengajak dua rekannya.
“Iya, tanggal 7 Januari itu sudah yang kelima dan itu ngajak teman-temannya,” ungkap Krisdiyansari.
Dia mengatakan, keluarga korban berharap agar kasus tersebut dapat diproses untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Setidaknya, kata Krisdiyansari, keluarga pelaku bisa lebih ketat untuk mendidik dan mengawasi pelaku agar tidak ada korban lain.
Selain itu penasihat hukum korban juga mengatakn korban tak mau ke sekolah sejak Senin (16/1/2023) karena trauma bertemu dengan pelaku.
Padahal pekan sebelumnya, korban masih mau ke sekolah saat pelaku dipindahkan oleh orangtuanya ke luar desa.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelaku merupakan Paman dan Tetangga
“Minggu kemarin masih mau sekolah, mungkin karena korban tahu kalau pelaku dipindahkan keluar, jadi dia merasa aman," kata Krisdiyansari.
"Tapi minggu ini karena si pelaku kembali ke rumah dan ke sekolah, si korban ini enggak mau keluar dan enggak mau sekolah. Alasannya ada saja, seperti capek, ngantuk,” lanjut dia
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, AKP Gondam Prienggondani belum merespons saat dikonfirmasi terkait pencabulan tersebut
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií | Editor : Andi Hartik, Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.