Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Penjual Teh, 8 Orang di Bangkalan Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/01/2023, 21:51 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menetapkan delapan tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap UK (26), penjual teh asal Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

Kedelapan tersangka itu yakni JM (43) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, HL (48) asal Desa Pule Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, DW (30) asal Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, dan YL (39) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal.

Kemudian, HNF (50) asal Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, FF (29) asal Desa Telang, Kecamatan Kamal, NN (35) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, dan DV (29) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal.

Baca juga: Perempuan Penjual Teh di Bangkalan Dikeroyok dan Nyaris Ditelanjangi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Polisi Bangkit Dananjaya menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan usai pemeriksaan terhadap kedelapan orang itu.

“Para tersangka semuanya hadir pada saat pemeriksaan dan semuanya langsung berstatus tersangka,” terang Bangkit Dananjaya saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: 3 Emak-emak di Bangkalan Curi Uang Rp 50 Juta Milik Nenek Penjual Kacang, Dilakukan 4 Kali dalam Seminggu

Bangkit menambahkan, dari delapan tersangka itu, ada tiga tersangka yang tidak dilakukan penahanan. Sebab, ketiganya masih memiliki tanggungan untuk menyusui anaknya.

“Tiga tersangka kami tangguhkan penahanannya karena pertimbangan kemanusiaan. Ketiganya masih dalam proses menyusui anaknya yang balita,” imbuhnya.

Menurut Bangkit, para tersangka masih memiliki ikatan keluarga meskipun sudah keluarga jauh. Penganiayaan yang dilakukan mereka karena motif cemburu. Korban dituding memiliki hubungan dengan salah satu suami tersangka.

“Jadi motif perkara ini karena cemburu tanpa disertai bukti sehingga secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum,” ungkapnya.

Sedangkan, korban mengaku tidak memiliki hubungan dengan suami salah satu tersangka. Bahkan, korban minta dipertemukan langsung dengan suami tersangka.

Diberitakan sebelumnya, delapan orang melakukan penganiayaan di depan umum, tepatnya di samping halaman sebuah swalayan di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, pada Minggu (1/1/2023). Korban saat kejadian sedang menjajakan teh.

Korban kemudian didatangi oleh para tersangka. Korban diseret hingga terjatuh. Setelah terjatuh, korban kemudian dijambak rambutnya, ditampar, ditendang, diinjak-injak, dipotong rambutnya, hingga digunting bajunya. Bahkan korban nyaris ditelanjangi.

Baca juga: Anggota KPU Bangkalan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan

Karena perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan atau ayat 2 ke-1e KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan luka dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Beberapa barang bukti yang disita penyidik yakni baju warna merah milik korban. Seluruh pakaian yang dikenakan tersangka, dokumen bukti visum korban, VCD berisi rekaman video kejadian penganiayaan, mobil Suzuki Charry warna hijau tua bernomor polisi L 1630 MX dan handphone merek Oppo A35.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com