BANGKALAN, KOMPAS.com– Sejumlah orang yang tergabung dalam Gerakan Pengamat Kebijakan dan Demokrasi (Grapeksi) mendatangi dan melakukan aksi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Senin (26/12/2022).
Mereka memprotes dugaan kecurangan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca juga: Bawaslu Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran KPU Bangkalan dalam Rekrutmen PPK
Imam Pantor, Ketua Grapeksi menyebutkan rekrutmen PPK tahun 2022 dinilai sangat tak wajar.
Dirinya menuding terlalu banyak panitia titipan yang diterima oleh Komisioner KPU Bangkalan.
“KPU ini seharusnya mundur dari jabatannya, karena banyak kongkalikong pihak KPU dengan para kelompok yang berkepentingan, bahkan kami juga menduga kuat bahwa ada jual beli untuk lolos PPK,” kata Imam kepada awak media di Kantor KPU Bangkalan, Senin (26/12/2022).
Tindakan yang dilakukan oleh pihak KPU Bangkalan, lanjut Imam, sudah terstruktur dan massif.
Dia mengklaim bahwa data yang dikantongi sudah sangat lengkap, terutama tentang perihal jual beli PPK.
Sementara Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin, membantah tudingan massa aksi.
Menurutnya, rekrutmen PPK sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang diatur dalam keputusan KPU-RI Nomor 4/76.
“Enggak ada ya, tidak ada kongkalikong, itu tidak benar apa yang dimaksud dengan kawan-kawan Grapeksi itu. Nah terkait nilai skoring yang diminta oleh mereka juga. Kami sudah sesuai dengan aturan yang ada dan berdasarkan Undang-Undang yang lainnya seperti 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Nilai masuk yang dikecualikan, “ papar Zainal.
Zainal juga membantah mengenai tudingan panitia titipan.
"Kayak barang saja titipan, karena prosesnya kan sudah transparan ya dan sesuai juknis. Mulai dari administrasi, tes tulis sampai ke wawancara itu sudah sesuai semua," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.