Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Kejahatan 3 dari 5 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Pelaku Kerap Masuk-Keluar Penjara akibat Kasus Serupa

Kompas.com - 13/01/2023, 15:24 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

3 perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar ditangkap di lokasi berbeda

Ketiga perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar berhasil dibekuk setelah buron selama 24 hari.

Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda. Akan tetapi, polisi tidak menjelaskan secara detail waktu penangkapan.

Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengatakan, penangkapan relatif lama karena para pelaku selalu melarikan diri.

"Ketiga pelaku ini ditangkap berdasarkan scientific investigation crime," ucapnya, Kamis.

NT menjadi yang pertama diringkus polisi. Petugas menciduk NT di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam penangkapan itu, polisi menyita tiga pucuk senjata api.

Baca juga: Otak Perampok Wali Kota Blitar Ditangkap, Polisi Pakai Berbagai Ilmu untuk Tangkap Pelaku

Usai NT berhasil diamankan, polisi mencokok AJ (57) di sebuah SPBU di Kabupaten Jombang, Jatim.

Sementara itu, AS diringkus di Medan, Sumatera Utara, saat sedang menginap di tempat kos adiknya.

Kini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya. Keduanya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Yang dua pelaku masih DPO, pertama atas nama Oki Supriadi, dan kedua atas nama Medi Afrianto. Masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan keduanya silahkan menghubungi polisi," ungkap Toni.

Baca juga: Ciri-ciri Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Pakai Mobil Pelat Merah, Berambut Cepak, Ada Lambang Bendera Indonesia di Jaketnya

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Krisiandi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 3 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Bukan Amatiran, Jejak Kejahatannya Terungkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com