Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Kabur Saat Ditangkap, Pencuri Motor di Kota Batu Ditembak Polisi

Kompas.com - 11/01/2023, 17:07 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Dua pencuri motor berinisial MW dan MK, asal Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi di Kota Batu. Polisi terpaksa menembak kaki kanan MW karena mencoba kabur saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto mengatakan, pelaku berinisial MW terlibat pencurian motor di depan Pos Pendakian Gunung Arjuno-Gunung Welirang, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Selasa (2/1/2023) pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Angin Kencang di Kota Batu, 12 Pohon Tumbang dan Rusak Lapak Pasar Pagi

MW bersama tiga kawannya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) menggondol sepeda motor Honda CRF dan Honda Verza di lokasi itu.

"Pelaku MW melakukan aksinya bersama ketiga kawannya yakni YD, KT dan KP yang saat ini menjadi DPO. Kemudian, setelah ada laporan dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan untuk mencari pelaku," kata Yussi di Kota Batu, Rabu (11/1/2023).

Yussi menjelaskan, MW ditangkap saat hendak beraksi di daerah Lawang, Kabupaten Malang, Rabu (3/1/2023). Pada hari yang sama, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial MK.

"Petugas kami melakukan penembakan karena pelaku hendak melarikan diri," katanya.

Dalam pengakuannya kepada kepolisian, pelaku MW berperan mengamati situasi bersama pelaku YD. Sedangkan pelaku KP dan KT sebagai eksekutor.

"Barang bukti yang kami dapatkan berupa kunci T, obeng minus yang diduga digunakan para pelaku untuk merusak bagian kunci kedua sepeda motor milik korban. Selain itu, barang bukti juga dua sepeda motor milik korban," katanya.


Barang curian itu dijual dengan harga murah kepada penadah berinisial MK. Honda CRF dijual seharga Rp 13 juta dan Honda Verza dijual seharga Rp 2,8 juta.

Pelaku MW menerima jatah uang sebesar Rp 3,7 juta dari penjualan sepeda motor tersebut.

"Pelaku mengakunya uangnya sudah habis untuk digunakan pengobatan istrinya yang sedang hamil," katanya.

Baca juga: Masa Jabatan Dewanti-Punjul Berakhir, Sekda Zadim Efisiensi Ditunjuk sebagai Plh Wali Kota Batu

Pelaku MW mengaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak tiga kali di Kota Batu. Selain itu, pelaku MW merupakan residivis kasus yang sama sebelumnya dengan pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang.

"Atas perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 363 KUHP ayat 1 4E 5E dengan ancaman selama tujuh tahun penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com