Lalu, Jumadi bin Dasuki, warga Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dan Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Kemudian, 2 orang tahanan lainnya adalah tahanan Sat Reskrim Polres Pasuruan, yakni tahanan kasus pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Santri di Pasuruan Dibakar Seniornya Usai Dituduh Mencuri
Keduanya adalah Sugiarto, warga Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dan Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Desa Maron Kidul, Kabupaten Probolinggo.
Sementara ini, dua tahanan telah berhasil tertangkap kembali. Yakni, tahanan kasus pencurian dan pemberatan atas nama Sugiarto. Ia ditemukan di rumah kerabatnya di kawasan Kecamatan Tutur, dan satu lagi tahanan kasus narkoba atas nama Jumadi. Ia tertangkap saat bersembunyi di kebun warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.