Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Pasuruan yang Bakar Tubuh Juniornya Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 02/01/2023, 21:49 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan seorang santri Al Berr Sangarejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan berinisial MHM (16) sebagai tersangka.

Santri asal Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu diduga membakar juniornya, INF (13) asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (31/12/2022) lalu.

Baca juga: Santri di Pasuruan Dibakar Seniornya Usai Dituduh Mencuri

MHM dijerat Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Tersangka sudah kami amankan dini hari tadi," ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti melalui pesan singkat, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Kronologi Santri Pasuruan Dibakar Senior karena Dituduh Mencuri, Dilempar Botol Berisi BBM

Sampai saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan telah memeriksa sebanyak 7 orang. Terdiri dari pelapor, korban, terlapor, dan 2 orang saksi.

"Kedua orang saksi adalah santri teman korban dan tersangka," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, santri berinisial INF (13) diduga dibakar oleh seniornya MHM (16).

Akibatnya, korban mengalami luka bakar di punggungnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit Husada Pandaan kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo.

Kepala Pondok Pesantren Al Berr, M Fathikhurrohman mengatakan, berdasarkan penelusuran jajaran pondok pesantren, peristiwa itu dipicu lantaran korban sebelumnya diduga melakukan pencurian.

"Waktu itu, selepas shalat Maghrib salah satu pengurus pondok pesantren patroli santri, memastikan semua santri mengikuti pengajian," terangnya.

"Di salah satu kamar, korban kepergok sedang membuka lemari salah satu temannya. Saat ditanya, korban mengaku sedang mengembalikan uang yang pernah dicurinya," imbuhnya.

Baca juga: 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur, Kapolres: Penjaganya Tidur

Atas peristiwa itu, pengurus pondok pesantren bermusyawarah dan meminta salah satu wali kamar untuk menayai korban, terkait uang milik siapa saja dan nilai uang yang telah dicuri korban.

"Di tengah-tengah menanyai di kamar korban, pelaku MHM datang dari kamarnya yang berada di sebelah kamar korban, sambil marah-marah, menanyai apakah korban juga mengambil uangnya," jelas Fatih.

Salah satu teman MHM lantas melempar botol plastik berisi BBM ke tembok yang disandari korban.

"Wali kamar telah berupaya meredam, dan menyingkirkan botol berisi BBM. Namun pelaku tetap marah dan mengambil korek sambil mengancam korban agar mengakui perbuatannya," ujarnya.

"Pelaku mengancam apabila korban tidak mengaku akan membakar tubuhnya. Lantas, api itu benar-benar menyulut tubuh korban yang terkena BBM," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com