Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Wakil Ketua DPRD Jatim, Mantan Kades di Sampang Juga Ditangkap KPK soal Suap Alokasi Dana Hibah

Kompas.com - 16/12/2022, 06:24 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SAMPANG, KOMPAS.com - Tak hanya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, seorang mantan kepala desa (kades) di Sampang juga ikut ditangkap dan menjadi tersangka.

KPK telah mengonfirmasi terkait mantan Kades Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang berinisial AH tersebut.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim: Saya Salah, Saya Minta Maaf

Peran

AH berperan sebagai koordinator kelompok masyarakat (Pokmas). Selain itu, ada juga IW alias ENG selaku koordinator lapangan Pokmas sebagai tersangka.

Sahat Tua memberikan suap kepada Pokmas agar mendapatkan alokasi dana hibah dari APBD Provinsi Jatim.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan membenarkan penangkapan AH pada Rabu (14/12/2022) malam.

Baca juga: KPK Sita Rp 1 Miliar dari Suap Dana Hibah Wakil DPRD Jatim

Pihaknya turut membantu mengamankan kegiatan KPK. Namun dia mengaku tidak mengetahui secara detail tentang kasusnya.

"Benar, tadi malam ada kegiatan KPK. Kami diminta Dody, Kamis (15/12/2022).

Menurutnya, proses penangkapan berlangsung sangat singkat sehingga tidak diketahui banyak orang.

Dody menyebutkan, KPK saat itu hanya menangkap mantan kades tersebut tanpa membawa barang-barang.

"Orangnya saja, kalau barang-barang sepertinya tidak (ada)," pungkasnya.

Seperti diberitakan Kompas.com, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan telah menetapkan empat orang tersangka dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim.

Keempatnya adalah Sahat Tua, RS selaku staf ahli Sahat Tua, AH selaku mantan Kades Jelgung sekaligus koordinator Pokmas dan IW alias ENG selaku koordinator lapangan Pokmas.

KPK menyita barang bukti berbentuk uang pecahan rupiah dan dolar Singapura senilai Rp 1 miliar.

"Diamankan uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan asing dalam rupiah dollar Singapura dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar," kata Johanis, Kamis (15/12/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Sumenep, Ach Fawaidi | Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com