Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pria yang Rampas Perhiasan Lansia di Ngawi Ditangkap, Modusnya Pura-pura Bertanya Alamat

Kompas.com - 12/12/2022, 23:55 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com – Personel Polres Ngawi menangkap komplotan perampok perhiasan yang mengincar para lansia di wilayah itu.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyaputera mengatakan, para pelaku berinisial HG (34) dan YA (31), keduanya merupakan warga Kabupaten Madiun.

Baca juga: 3 Remaja Diduga Pembuat Video Asusila Diamankan Polisi di Ngawi

Dwiasi menyebut, para pelaku merampas perhiasan emas para lansia menggunakan modus pura-pura bertanya arah jalan.

“Jadi keduanya menanyakan jalan kepada warga yang sudah diincar menjadi sasaran. Saat merasa aman mereka menarik perhiaasan yang dipakai warga kemudian kabur menggunakan sepeda motor,” ujar Dwiasi di Polres Ngawi, Senin (12/12/2022).

Dwiasi menambahkan, kedua pelaku mencuri perhiasan emas milik SW (60), warga Desa Krompol, Kecamatan Beringin, Senin (14/11/2022). Pelaku menggasak kalung emas seberat delapan gram saat korban berada di depan rumah.

Saat itu, pelaku pura-pura bertanya arah jalanke Wadu Pondok. Tiba-tiba, pelaku menarik perhiasan emas korban.

“Jadi pelaku HG langsung menarik kalung emas milik korban, sementara YA posisinya diatas motor untuk siap kabur,” imbuhnya.

Menurut Dwiasi, polisi terpaksa menembak pelaku karena berusaha kabur saat ditangkap. Kedua pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pencari Belut di Ngawi Tewas Diduga Tersengat Jebakan Tikus, Polisi Masih Tunggu Hasil Otopsi

Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun.

“Dari kedua pelaku kita amankan sepeda motor yang digunakan melakuakn aksi, kalung emas milik korban, ponsel, helm, dan jaket yang digunakan melakukan aksi. Ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” ucap Dwiasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com