Bupati Latif, tambah Suryono, baru mengetahui terdapat transaksi uang dalam proses seleksi tersebut, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi hingga ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Bupati bukan dijebak tapi rekayasa hukum fakta awal. Dijanjikan asal ngomong aja uang itu ke bupati. Padahal uang itu tidak sepeser pun ke bupati," jelasnya.
"Sementara belum tahu, jadi bupati baru tahu ada minta uang, dari pansel, sekda, BKD, saat pemeriksaan di KPK itu. Terkait dengan uang-uang semuanya (nominal) belum tahu," tambahnya.
Baca juga: Suaminya Ternyata Punya Istri Lain, Perempuan di Bangkalan Dikeroyok Istri Tua dan Ibu Mertua
Menurut dia, ketiga orang yang terlibat sebagai panitia seleksi justru belum ditahan KPK.
"Belum (ditahan), kan lucu," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Bangkalan dan lima kepala OPD yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Bangkalan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Rabu. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka pun diterbangkan ke Jakarta.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bupati Bangkalan Ditangkap, Kuasa Hukum Ra Latif Soroti Kinerja Penyidik KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.