Menurut Kosim, orangtua korban tidak menerima kematian anaknya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak desa setempat. Kemudian, oleh pihak desa diteruskan dengan menghubungi pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Mantup.
"Jelas tidak menerima, wong anak masih SMP. Kita ke sana ngecek, (posisi mayat) sudah di ruang tamu, sudah ditutupi, dibungkus kain jarik. Kemudian saya buka (kain jarik penutup mayat), saya lihat ada memar," tutur Kosim.
Baca juga: Remaja di Lamongan Tewas Usai Berlatih Silat, Ada Luka Memar dan Diduga Alami Kekerasan
Pihaknya mendatangi rumah duka sekitar pukul 02.00 WIB pada Kamis (1/12/2022) dini hari untuk melihat langsung kondisi korban. Kosim bersama personel yang datang ke rumah duka mendapati adanya luka memar di bagian dada korban.
Karena korban masih bawah umur, jajaran Polsek Mantup kemudian berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan. Kini, kasus tersebut ditangani oleh jajaran Polres Lamongan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang