Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Proyek PJU Tenaga Surya, Kejari Lamongan Tetapkan 4 Orang Tersangka

Kompas.com - 02/12/2022, 06:25 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah bantuan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya Dinas Perhubungan Jawa Timur di Kabupaten Lamongan pada tahun anggaran 2020.

Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi mengatakan, sejak kasus itu naik menjadi penyidikan per tanggal 7 Maret 2022, sebanyak 229 saksi dari kelompok masyarakat (pokmas) telah dimintai keterangan.

"Modusnya, pokmas ini jumlahnya 229. Lalu pokmas ini dari masyarakat musiman, yang mana sejak awal dibentuk untuk menerima hibah," ujar Anton kepada awak media, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Pohon Tumbang Tutupi Ruas Jalan Raya di Lamongan, Lalu Lintas Terganggu

Tidak hanya meminta keterangan dari 229 pokmas, penyidik Kejari Lamongan bersama dengan akademisi juga melakukan pengecekan kualitas bahan dan konstruksi. Yakni, dengan memeriksa 1.635 titik PJU tenaga surya yang tersebar di 23 kecamatan di Lamongan.

"Penyidikan berlangsung lama, karena kami memeriksa sebanyak 229 saksi dari pokmas. Juga, memeriksa secara langsung keberadaan 1.635 PJU tenaga surya di 23 kecamatan di Lamongan bersama tim teknik elektro dari Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Unair Surabaya," kata Anton.

Baca juga: Remaja di Lamongan Tewas Usai Berlatih Silat, Ada Luka Memar dan Diduga Alami Kekerasan

Sementara itu, empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial JD, MDR, S dan F. JD, MDR dan S ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Oktober 2022, sementara F menyusul ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Oktober 2022.

"JD berperan sebagai penyedia, sedangkan tiga (tersangka) lainnya pembantu dari JD," ucap Anton.

Anton menambahkan, nominal dana hibah bantuan lampu PJU tenaga surya sesuai anggaran tahun 2020 senilai Rp 64,8 miliar. Terkait dengan nilai kerugian, Kejari Lamongan masih menunggu laporan hasil perhitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Halaman:


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com