Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Oknum Polisi Pengguna Sabu di Tulungagung Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 01/12/2022, 07:20 WIB

KOMPAS.com - Aiptu Udi Cahyono, oknum polisi terdakwa penggunaan narkoba jenis sabu, divonis 4 tahun 3 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (29/11/2022).

"Keputusan ini diambil majelis (hakim) dengan beberapa pertimbangan hukum serta bukti-bukti yang terungkap di persidangan," kata Ali Sobirin, hakim yang memimpin persidangan, seperti dikutip Antara, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: 1 Warga Tulungagung Meninggal karena Leptospirosis dari Urine Tikus

Vonis itu diberikan dengan mempertimbangkan status terdakwa yang merupakan aparat penegak hukum. Hakim menilai, terdakwa harusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah melanggar hukum.

Selain itu, perbuatan terdakwa dinilai meresahkan masyarakat dan tidak mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba oleh pemerintah.

Baca juga: Buntut Kisruh Mupimnas PMII di Tulungagung, Panitia Akan Tanggung Biaya Kerusakan

Sementara itu, faktor meringankan bagi terdakwa yang menjadi pertimbangan hakim adalah terdakwa menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum dan menjadi tulang punggung keluarga.

Selain itu, pengabdian terdakwa sebagai polisi selama 30 tahun juga menjadi faktor yang meringankan.

"Faktor yang meringankan antara lain terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa menyesali perbuatannya, terpidana merupakan tulang punggung keluarga," katanya.

Udi Cahyono mengaku menerima putusan tersebut.

"Setelah berdiskusi dengan terdakwa, akhirnya diterima," kata kuasa hukum terdakwa, Feris Daze.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, jaksa belum menentukan sikap atas putusan itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Surabaya
Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Surabaya
Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Surabaya
Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Surabaya
Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Surabaya
Proyek Pembangunan 'Flyover' Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Proyek Pembangunan "Flyover" Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Surabaya
Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Surabaya
Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya untuk Lebaran 2023

Surabaya
Soal Bagi-bagi Amplop PDI-P di Masjid Sumenep, Takmir Sebut Dilakukan Sejak 2006

Soal Bagi-bagi Amplop PDI-P di Masjid Sumenep, Takmir Sebut Dilakukan Sejak 2006

Surabaya
Menteri ATR: Banyak Investor Kesulitan karena Daerah Tak Memiliki RDTR

Menteri ATR: Banyak Investor Kesulitan karena Daerah Tak Memiliki RDTR

Surabaya
Polisi Sita 21 Kg Bahan Peledak Siap Edar di Sumenep, Satu Pelaku Diamankan

Polisi Sita 21 Kg Bahan Peledak Siap Edar di Sumenep, Satu Pelaku Diamankan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke