Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verifikasi Administrasi, KPU Kota Batu Temukan Ratusan Keanggotaan Ganda Partai Politik

Kompas.com - 28/10/2022, 22:01 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu sempat menemukan ratusan keanggotaan partai politik (parpol) ganda.

Komisionar KPU Kota Batu Marlina mengatakan, keanggotaan ganda itu ditemukan saat verifikasi administrasi terhadap 23 parpol calon peserta pemilu, baik yang berada di parlemen maupun nonparlemen.

Baca juga: Menengok Desa Oro-Oro Ombo di Kota Batu yang Masuk 10 Besar Desa Termaju di Indonesia

Hal itu diduga terjadi karena anggota parpol yang pindah tak mengundurkan diri dari posisi di partai sebelumnya.

Data anggota tersebut kemudian tercantum di dua parpol berbeda dalam sistem informasi partai politik (sipol).

"Mungkin ada anggota partai lama akhirnya beralih ke partai baru, tapi di partai lama dia belum mencabut ataupun mengundurkan diri, akhirnya data ini tercantum, ada dua data yang sama di partai berbeda, kemungkinan seperti itu," kata Marlina saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).

Menurut Marlina, masalah itu sudah diselesaikan setelah dilakukan klarifikasi. KPU Kota Batu memanggil anggota parpol ganda dan diminta membuat klarifikasi lewat surat pernyataan.

Pengecekan keanggotaan juga dilakukan dengan alat bukti seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA) parpol.

Baca juga: Cerita Suhermawan, Pengepul Sayur dan Buah yang Menang Pilkades di Kota Batu

"Yang bersangkutan, anggota yang dinyatakan ganda eksternal ini dipanggil, dia membuat surat pernyataan untuk memilih partai yang mana," katanya.

Di sisi lain, KPU Kota Batu tengah melakukan verifikasi keanggotaan terhadap delapan parpol yang masuk dalam tahapan verifikasi faktual hingga 4 November. Delapan parpol non parlemen atau baru itu yakni Perindo, Ummat, PSI, PKN, Hanura, Gelora, Garuda, dan PBB.

Setiap parpol di Kota Batu setidaknya memiliki anggota paling sedikit 216 orang. Selain itu, untuk parpol lain yang masuk dalam parlemen, tak perlu diadakan verifikasi faktual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com