Pihak RSSA bekerja sama dengan Satreskrim Polresta Malang Kota untuk ikut menelusuri obat-obatan anak yang berbahaya.
"Mereka ingin membantu kita untuk menelusuri terkait obat-obatan," katanya.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, saat ini ada 3 pasian kasus gangguan ginjal anak di Kota Malang. Dua pasien sembuh dan satu pasien meninggal dunia.
Baca juga: Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Lahan Kosong Kota Malang
Pemkot Malang juga akan melakukan sosialisasi sesuai Surat Edaran dari BPOM dan Kemenkes terkait larangan penjualan obat-obat berbahaya untuk anak.
"Tinggal menyosialisasikan, saya kira sosialisasi ada dua hal, masyarakat tidak membiasakan membeli itu, dan dari apotek kita cegah," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang