Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Andi, Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Usai Dirawat 17 Hari di RS, Juru Parkir yang Tinggalkan 2 Anak

Kompas.com, 19 Oktober 2022, 16:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Andi Setiawan (33), warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan meninggal dunia pada Selasa (18/10/2022) pukul 13.20 WIB.

Ia meninggal ruang ICU RS Syaiful Anwar Kota Malang. Pasien adalah rujukan dari RS Wava Husada.

Pria 33 tahun itu menghembuskan napas terakhirnya setelah menjalani perawatan selama 17 hari di rumah sakit.

Baca juga: Andi Pamit ke Ibunya Ingin Nonton Sepak Bola, 17 Hari Setelahnya Pulang dalam Kondisi Tak Bernyawa...

Kini jumlah korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) tercatat sebanyak 133 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo mengatakan kondisi Andi sempat stabil pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Namun pada pukul 12.57 WIB, tensi pasien terus menurun hingga pukul 13.20 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Ia menyebut ada beberapa diagnosa yang menyebabkan korban meninggal. Di antaranya gagal nafas tipe 2 on ventilator, infeksi paru, syok sepsis, dan penurunan kesadaran.

Wiyanto juga memastikan Andi tak memili riwayat penyakit sebelum menjadi korban tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Jadi 133 Orang, Andi Setiawan Meninggal karena Gagal Napas dan Infeksi Paru

"Korban dirawat di ICU selama kurang lebih 17 hari," tuturnya.

Sementara itu keterangan dr Eko Novianto Spesialis Anastesi dan Perawatan Intensif ICU RSSA Malang, Andi dirawat di RSSA sejak 2 Oktober 2022.

Kondisi Andi pada saat itu belum stabil. Dia mengalami memar di bagian paru-paru, serta mengalami patah tulang iga dan patah tulang paha sebelah kanan.

Kondisinya yang belum stabil, membuat pihak rumah sakit belum bisa melakukan operasi sebelum akhirnya tutup usia.

Suka bola, tinggalkan 2 anak

Semasa hidupnya, Andi tinggal di Jalan Kolonel Sugiono III, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Ditemui di rumah duka, Sri tak kuat menahan tangisnya usai melihat anaknya pulang dalam keadaan tidak bernyawa.

Sri bercerita Andi pernah menikah, namun bercerai. Dari pernikahannya, Andi memiliki dua anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau