Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Jadi 133 Orang, Andi Setiawan Meninggal karena Gagal Napas dan Infeksi Paru

Kompas.com, 19 Oktober 2022, 05:00 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 133 orang.

Andi Setiawan (33), warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, meninggal dunia pada Selasa (18/10/2022), usai menjalani perawatan selama 17 hari.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, mengatakan bahwa Andi Setiawan meninggal di ruang ICU Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

"Pada Selasa (18/10/2022) pukul 08.00 WIB, pasien (Andi Setiawan) masih dalam kondisi stabil," kata Wiyanto, di Kantor Dinkes Kabupaten Malang, Selasa (18/10/2022).

"Pada pukul 12.57 WIB, pasien mengalami penurunan tensi. Pukul 13.20 WIB, pasien dinyatakan meninggal," imbuhnya.

Baca juga: Andi Setiawan Meninggal Setelah 17 Hari Dirawat, Total Korban Tragedi Kanjuruhan 133 Orang

Menurut Wiyanto, korban meninggal dunia akibat gagal napas tipe 2 on ventilator, infeksi paru, syok sepsis, dan penurunan kesadaran.

Dia pun memastikan bahwa Andi Setiawan tidak memiliki riwayat penyakit sebelum tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10/2022).

Saat ini, 9 orang korban tragedi Kanjuruhan masih menjalani perawatan di rumah sakit. 7 orang korban dirawat di RSSA Kota Malang, sedangkan dua orang lainnya di RSUD Kanjuruhan.

"Kondisi medis sembilan korban yang dirawat ini, berdasarkan catatan rumah sakit, saat ini cukup stabil. Kami berharap sembilan korban ini segera pulih dan tidak ada lagi penambahan korban jiwa," ungkapnya.

Wiyanto menegaskan, pemerintah menanggung biaya perawatan para korban tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Khofifah Bantah Pemprov Jatim Hentikan Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan

Dia menerangkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menanggung biaya perawatan korban di RSSA Malang.

Sementara Pemkab Malang akan menanggung seluruh biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan yang dirawat di RSUD Kanjuruhan.

"Tidak ada setop biaya perawatan bagi korban. Kami akan membiayai penuh korban tragedi Kanjuruhan," pungkasnya.

Senada dengan Wiyanto, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga membantah pernyataan yang menyebut bahwa Pemprov Jatim akan mengehentikan pembiayaan perawatan para korban tragedi Kanjuruhan.

"Korban yang dirawat di RSSA Malang ditanggung Pemprov Jatim alias gratis. Mereka dirawat dengan baik sampai pulih dan bisa berkumpul dengan keluarga," ujar Khofifah di gedung negara Grahadi Surabaya, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Soal Dugaan Pasien Tragedi Kanjuruhan Dipungut Biaya, Ini Kata RSSA Kota Malang

Halaman:


Terkini Lainnya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau