Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan "Stockpile" Pasir Tak Berizin, Bupati Lumajang Akan Kumpulkan Pemilik Izin Tambang

Kompas.com - 17/10/2022, 20:52 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang menertibkan aktivitas tambang dan penjualan pasir terus digencarkan.

Usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) armada truk pasir, Bupati Lumajang Thoriqul Haq melakukan sidang ke stockpile (tempat penampungan pasir sementara) di Kabupaten Lumajang, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Alasan Kejari Lumajang Geledah Kantor DKPP, Cari Berkas yang Tak Kunjung Diberikan

Ada dua stockpile di Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang yang didatangi Bupati bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang dan Kasatreskrim Polres Lumajang.

Hasilnya, ditemukan dua stockpile tidak memiliki izin stockpile dan hanya memiliki izin kerja sama dengan pemilik izin tambang.

Sebenarnya, hal ini diperbolehkan dengan syarat, stockpile tersebut harus memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) lalu lintas dan izin angkut jual barang.

Namun, syarat-syarat itu ternyata tidak dimiliki dua stockpile tersebut.

"Tidak ada izin stockpile hanya kerja sama dengan pemilik izin tambang, sebenarnya boleh tapi ada syarat yang harus dipenuhi, ini semuanya tidak ada," kata Thoriq di Lumajang, Senin.

Thoriq menambahkan, salah satu stockpile yang disidak, kepemilikannya melibatkan anggota TNI.


Menurutnya, siapa pun boleh memiliki izin stockpile. Namun, semuanya harus memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ada kepemilikan yang tadi melibatkan anggota TNI, saya menyampaikan boleh siapa pun memiliki izin stockpile tapi harus sesuai dengan prosedur, siapapun itu," jelasnya.

Rencananya, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengumpulkan semua pemilik izin tambang pada Selasa (18/10/2022).

Hal ini untuk mengetahui pemilik izin tambang mana saja yang memiliki kerja sama dengan pemilik stockpile.

Baca juga: Pemberlakuan Sistem Buka Tutup Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol, Ini Jadwalnya

Bagi stockpile yang tidak memiliki izin dan tidak memiliki kerja sama dengan pemilik izin tambang, maka akan diproses pidana.

"Besok akan kami kumpulkan semua pemilik izin tambang termasuk yang kerja sama dengan stockpile, nanti akan ketahuan mana yang punya kerja sama dan mana yang tidak, begitu ada yang tidak memiliki kerjasama ya itu ilegal, proses hukum, pidana," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemuda di Gresik Dikeroyok Diduga gara-gara Atribut Perguruan Silat

Pemuda di Gresik Dikeroyok Diduga gara-gara Atribut Perguruan Silat

Surabaya
Wali Kota Madiun Ancam Mutasi Kepsek Buntut Oknum Guru Hukum Siswa sampai Telapak Kaki Melepuh

Wali Kota Madiun Ancam Mutasi Kepsek Buntut Oknum Guru Hukum Siswa sampai Telapak Kaki Melepuh

Surabaya
Wajahnya Terpampang bersama Gambar Ganjar dalam Baliho, Ketua DPC Gerindra Lumajang: Ini Merugikan

Wajahnya Terpampang bersama Gambar Ganjar dalam Baliho, Ketua DPC Gerindra Lumajang: Ini Merugikan

Surabaya
Kepsek SMPN I Ponorogo Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Bupati Buntut Penarikan Sumbangan untuk Beli Mobil

Kepsek SMPN I Ponorogo Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Bupati Buntut Penarikan Sumbangan untuk Beli Mobil

Surabaya
Pengemudi Odong-odong Tercebur ke Sungai di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka

Pengemudi Odong-odong Tercebur ke Sungai di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Susanto Dokter Gadungan Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Susanto Dokter Gadungan Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Usai Viral Sumbangan untuk Beli Mobil, Kepala SMPN 1 Ponorogo Menyatakan Mundur dari Jabatan di Depan Bupati

Usai Viral Sumbangan untuk Beli Mobil, Kepala SMPN 1 Ponorogo Menyatakan Mundur dari Jabatan di Depan Bupati

Surabaya
Wakil Wali Kota Surabaya Sebut Proyek Saluran Air untuk Cegah Banjir Sudah 75 Persen

Wakil Wali Kota Surabaya Sebut Proyek Saluran Air untuk Cegah Banjir Sudah 75 Persen

Surabaya
Kota Malang Sediakan Sepeda Listrik di Kayutangan Heritage dan Kampus

Kota Malang Sediakan Sepeda Listrik di Kayutangan Heritage dan Kampus

Surabaya
Mengenal Tradisi Tiban untuk Meminta Hujan di Banyuwangi

Mengenal Tradisi Tiban untuk Meminta Hujan di Banyuwangi

Surabaya
Wali Kota Madiun Bebas Tugaskan Guru yang Hukum Siswa Lari hingga Telapak Kaki Melepuh

Wali Kota Madiun Bebas Tugaskan Guru yang Hukum Siswa Lari hingga Telapak Kaki Melepuh

Surabaya
17 Warga di Kota Malang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp 1 Miliar

17 Warga di Kota Malang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp 1 Miliar

Surabaya
Komandan Satgas: 3 Kali 'Water Bombing' di Gunung Lawu Efeknya Belum Maksimal

Komandan Satgas: 3 Kali "Water Bombing" di Gunung Lawu Efeknya Belum Maksimal

Surabaya
Polda Jatim Selidiki Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Polda Jatim Selidiki Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Surabaya
3.869 Petugas Amankan Laga Klasik Persebaya Vs Persib di Surabaya

3.869 Petugas Amankan Laga Klasik Persebaya Vs Persib di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com