Salin Artikel

Temukan "Stockpile" Pasir Tak Berizin, Bupati Lumajang Akan Kumpulkan Pemilik Izin Tambang

Usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) armada truk pasir, Bupati Lumajang Thoriqul Haq melakukan sidang ke stockpile (tempat penampungan pasir sementara) di Kabupaten Lumajang, Senin (17/10/2022).

Ada dua stockpile di Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang yang didatangi Bupati bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang dan Kasatreskrim Polres Lumajang.

Hasilnya, ditemukan dua stockpile tidak memiliki izin stockpile dan hanya memiliki izin kerja sama dengan pemilik izin tambang.

Sebenarnya, hal ini diperbolehkan dengan syarat, stockpile tersebut harus memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) lalu lintas dan izin angkut jual barang.

Namun, syarat-syarat itu ternyata tidak dimiliki dua stockpile tersebut.

"Tidak ada izin stockpile hanya kerja sama dengan pemilik izin tambang, sebenarnya boleh tapi ada syarat yang harus dipenuhi, ini semuanya tidak ada," kata Thoriq di Lumajang, Senin.

Thoriq menambahkan, salah satu stockpile yang disidak, kepemilikannya melibatkan anggota TNI.

"Ada kepemilikan yang tadi melibatkan anggota TNI, saya menyampaikan boleh siapa pun memiliki izin stockpile tapi harus sesuai dengan prosedur, siapapun itu," jelasnya.

Rencananya, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengumpulkan semua pemilik izin tambang pada Selasa (18/10/2022).

Hal ini untuk mengetahui pemilik izin tambang mana saja yang memiliki kerja sama dengan pemilik stockpile.

Bagi stockpile yang tidak memiliki izin dan tidak memiliki kerja sama dengan pemilik izin tambang, maka akan diproses pidana.

"Besok akan kami kumpulkan semua pemilik izin tambang termasuk yang kerja sama dengan stockpile, nanti akan ketahuan mana yang punya kerja sama dan mana yang tidak, begitu ada yang tidak memiliki kerjasama ya itu ilegal, proses hukum, pidana," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/17/205246078/temukan-stockpile-pasir-tak-berizin-bupati-lumajang-akan-kumpulkan-pemilik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke