"Jadi kayaknya masih perlu waktu untuk mengumpulkan data. Terutama semua anggota panitia yang terlibat dalam pengamanan pintu," kata dia.
Menurutnya, persoalan pintu menjadi poin paling krusial.
"Mana pintu yang dibuka dan mana yang tertutup. Apa sebab terbuka dan tertutup," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan 6 tersangka atas tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan.
Keenam tersangka itu yakni, Direktur PT LIB, Ir AHR, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabag Ops Wahyu SS, Danki Brimob Polda Jawa Timur H, Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.