Salin Artikel

TGIPF Sebut Pintu 12 dan 13 Tertutup Saat Tragedi Kanjuruhan Terjadi

Hal itu disampaikan usai anggota TGIPF mendatangi Stadion Kanjuruhan untuk melakukan kajian.

"Terutama pintu keluar 12 dan 13 ini dalam kondisi yang tertutup," ungkap Doni saat ditemui, Jumat (7/10/2022).

Doni selanjutnya mengaku akan mengumpukan data-data penguat.

Dia juga segera mengundang pihak yang seharusnya bertanggung jawab untuk mengamankan pintu-pintu.

"Secara umum saya belum bisa memberikan kesimpulan, tim pencari fakta masih mencari data dan fakta yang akurat. Doakan saja 2-3 hari ke depan semua bukti-bukti akurat bisa kami kumpulkan," tuturnya.

Selain mendatangi Stadion Kanjuruhan, Doni menyebut pihaknya juga mendatangi para keluarga korban, serta menghadirkan beberapa pakar.


"Jadi kayaknya masih perlu waktu untuk mengumpulkan data. Terutama semua anggota panitia yang terlibat dalam pengamanan pintu," kata dia.

Menurutnya, persoalan pintu menjadi poin paling krusial.

"Mana pintu yang dibuka dan mana yang tertutup. Apa sebab terbuka dan tertutup," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan 6 tersangka atas tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan.

Keenam tersangka itu yakni, Direktur PT LIB, Ir AHR, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabag Ops Wahyu SS, Danki Brimob Polda Jawa Timur H, Kasat Samapta Polres Malang BSA.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/07/191421678/tgipf-sebut-pintu-12-dan-13-tertutup-saat-tragedi-kanjuruhan-terjadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke