Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Pencopotan Kapolres Malang dan 9 Komandan Brimob Pasca-tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 04/10/2022, 06:07 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 18 polisi diperiksa terkait tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 orang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, 18 polisi itu merupakan bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Kapolres Malang dan 9 Komandan Brimob Dicopot, Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan

"Sudah ada 18 orang anggota yang diperiksa. Mereka tanggung jawab sebagai operator senjata pelontar," kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolresta Malang, Senin (3/10/2022).

Menurut Dedi, 18 polisi itu diperiksa langsung oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Para polisi yang sedang menjalani pemeriksaan itu terdiri dari perwira hingga perwira menengah.

Baca juga: Soal Polisi Gunakan Gas Air Mata Bubarkan Kerusuhan di Stadion, Ini Tanggapan Pengamat

"Dari pangkat perwira sampai perwira menengah (pamen). Sedang didalami," kata dia.

Selain memeriksa 18 polisi, tim penyidik juga meminta keterangan Direktur PT Liga Indonesia Baru hingga Ketua PSSI Jawa Timur.

"Saksi lain adalah Ketua Panpel Arema dan Kadispora Jatim. Insya Allah akan dimintai keterangannya hari ini," ucapnya.

Baca juga: Soroti Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan, IPW Beri Catatan Penting untuk Polisi

Kapolres Malang dicopot

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (03/10/2022).KOMPAS.COM/Imron Hakiki Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (03/10/2022).

Dedi juga menjelaskan, pasca-kerusuhan Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya.

Menurut Dedi, pencopotan itu perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin (3/10/2022) malam.

"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri," ungkap Dedi.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepsek SMPN I Ponorogo Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Bupati Buntut Penarikan Sumbangan untuk Beli Mobil

Kepsek SMPN I Ponorogo Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Bupati Buntut Penarikan Sumbangan untuk Beli Mobil

Surabaya
Pengemudi Odong-odong Tercebur ke Sungai di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka

Pengemudi Odong-odong Tercebur ke Sungai di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Susanto Dokter Gadungan Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Susanto Dokter Gadungan Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Usai Viral Sumbangan untuk Beli Mobil, Kepala SMPN 1 Ponorogo Menyatakan Mundur dari Jabatan di Depan Bupati

Usai Viral Sumbangan untuk Beli Mobil, Kepala SMPN 1 Ponorogo Menyatakan Mundur dari Jabatan di Depan Bupati

Surabaya
Wakil Wali Kota Surabaya Sebut Proyek Saluran Air untuk Cegah Banjir Sudah 75 Persen

Wakil Wali Kota Surabaya Sebut Proyek Saluran Air untuk Cegah Banjir Sudah 75 Persen

Surabaya
Kota Malang Sediakan Sepeda Listrik di Kayutangan Heritage dan Kampus

Kota Malang Sediakan Sepeda Listrik di Kayutangan Heritage dan Kampus

Surabaya
Mengenal Tradisi Tiban untuk Meminta Hujan di Banyuwangi

Mengenal Tradisi Tiban untuk Meminta Hujan di Banyuwangi

Surabaya
Wali Kota Madiun Bebas Tugaskan Guru yang Hukum Siswa Lari hingga Telapak Kaki Melepuh

Wali Kota Madiun Bebas Tugaskan Guru yang Hukum Siswa Lari hingga Telapak Kaki Melepuh

Surabaya
17 Warga di Kota Malang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp 1 Miliar

17 Warga di Kota Malang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp 1 Miliar

Surabaya
Komandan Satgas: 3 Kali 'Water Bombing' di Gunung Lawu Efeknya Belum Maksimal

Komandan Satgas: 3 Kali "Water Bombing" di Gunung Lawu Efeknya Belum Maksimal

Surabaya
Polda Jatim Selidiki Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Polda Jatim Selidiki Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Surabaya
3.869 Petugas Amankan Laga Klasik Persebaya Vs Persib di Surabaya

3.869 Petugas Amankan Laga Klasik Persebaya Vs Persib di Surabaya

Surabaya
Suami Tendang Perut Anaknya karena Tak Digubris saat Minta Uang ke Sang Istri di Taiwan

Suami Tendang Perut Anaknya karena Tak Digubris saat Minta Uang ke Sang Istri di Taiwan

Surabaya
Kronologi Siswa SMP di Madiun Dihukum Berlari hingga Kakinya Melepuh

Kronologi Siswa SMP di Madiun Dihukum Berlari hingga Kakinya Melepuh

Surabaya
Berkas Perkara Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding' Dilimpahkan ke Kejati Jatim

Berkas Perkara Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Dilimpahkan ke Kejati Jatim

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com