MALANG, KOMPAS.com - Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya, buntut adanya tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 korban jiwa, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Jabatan Kapolres Malang akan digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.
Sementara AKBP Ferli Hidayat selanjutnya akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.
Baca juga: Kisah Mereka yang Pulang dari Stadion Kanjuruhan Malang...
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan itu diambil oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin (3/10/2022) malam.
"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri," ungkap Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).
Tidak hanya itu, Kapori juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur, total sebanyak 9 orang.
Baca juga: 18 Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa Propam Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi," jelasnya.
"Semua anggota Polri tersebut masih proses pemeriksaan oleh Timsus Polri," imbuhnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.