KEDIRI, KOMPAS.com- Polisi menjelaskan kronologi pembunuhan seorang perempuan bernama Melissa Dyah Wahyuni (27) di Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kediri, Jawa Timur.
Korban dibunuh lantaran menolak ajakan pelaku Trimo Sasmito (37) untuk bercinta. Pelaku adalah teman suami korban yang juga merupakan tetangganya.
Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Ipda Dobi Hariyandri mengungkap peristiwa itu terjadi pada pertengahan Agustus 2022.
Mulanya tersangka Trimo menjemput korban menggunakan motor. Alasannya untuk diajak pergi konsultasi ke rumah orang pintar di desanya.
"Ke rumah orang pintar karena mereka sedang ada masalah keluarga," ujar Ipda Dobi Hariyandri pada Kompas.com, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Bocah Kelas 3 SD Asal Kediri Tewas Tenggelam Saat Bermain di Sungai
Namun di perjalanan, tersangka menghentikan motornya di persawahan. Trimo kemudian mengajak korban berhubungan badan. Korban pun menolaknya.
Penolakan itu diduga menyebabkan tersangka kalap lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia.
"Itu awalnya tujuannya diajak berhubungan badan, tapi korban menolak. Karena menolak itu akhirnya terjadilah proses pembunuhan tersebut," lanjut Dobi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.