SURABAYA, KOMPAS.Com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan memperpanjang waktu pendaftaran tenaga pengawas di tingkat kecamatan (Panwascam).
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, perpanjangan itu disebabkan jumlah pendaftar belum penuhi keterwakilan perempuan.
Menurutnya, komitmen Bawaslu tehadap keterwakilan perempuan menjadi penyelengara pemilu kembali harus dibuktikan.
"Perpanjangan tersebut dikarenakan jumlah pendaftar belum memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. Perpanjangan pendaftaran akan dibuka pada tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022," kata Mustain kepada Kompas.com, Jumat (30/9/2022).
Sebelumnya, lanjut Mustain, pihak Bawaslu sudah membuka pendaftaran Panwascam sejak 21 sampai 27 September 2022. Ada 409 orang pendaftar di periode itu.
Dari jumlah itu, sebanyak 333 pendaftar laki-laki dan 76 perempuan. Dari data itu, keterwakilan perempuan masih berada di angka 19 persen dari keseluruhan 18 Kecamatan di Bangkalan.
"Kemarin kami langsung melanjutkan penelitian kelengkapan berkas administrasi pada 28 – 30 September 2022. Sesuai juknis dan arahan Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Bangkalan juga berkomiten memberi kesempatan besar bagi keterwakilan perempuan mendaftar Panwascam,” ujar Mustain
Dalam penjelasannya berdasarkan data yang sudah masuk, pihak Bawaslu akan melakukan Perpanjangan masa pendaftaran bagi 17 Kecamatan.
Sedangkan Kecamatan Arosbaya dianggap sudah memenuhi kuota pendaftar perempuan yakni 30 persen.
”Kecamatan Arosbaya dari 19 pendaftar terdapat 6 perempuan atau 32% keterwakilan perempuan. Sisanya belum memenuhi, jadi akan kami perpanjang,” imbuh Mustain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.