MALANG, KOMPAS.com - Oknum Kepala Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, TP berupaya melakukan mediasi dengan korban yang telah merasa dilecehkan olehnya, Minggu (18/9/2022) lalu. Yakni perempuan berinisial RDR (39) warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Mediasi itu dilakukan di salah satu warung makan di kawasan Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jumat (23/9/2022).
Sayangnya, korban tidak hadir dalam kesempatan tersebut. Tapi diwakilkan oleh perwakilan keluarga korban, Khusaeri.
Baca juga: Kades di Malang Diduga Lecehkan dan Aniaya Seorang Perempuan, Ini Kata Polisi
Dalam mediasi yang difasilitasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Malang itu, TP mengaku meminta maaf kepada pihak-pihak terkait yang telah merasa dirugikan, termasuk kepada korban dan Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Nur Rohmat Sri Sanjaya yang juga hadir saat itu.
"Saya akan menyanggupi permintaan korban demi terjalinnya perdamaian antara saya dan korban," terangnya.
Namun, ia mengkarifikasi bahwa aduan yang dibuat korban itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.
TP meceritakan bahwa peristiwa itu terjadi bermula karena TP merasa kehilangan udeng saat acara karnaval Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang itu berlangsung, Minggu (18/9/2022).
"Waktu itu kejadiannya sudah malam memang. Saya melihat seseorang yang saya kira laki-laki memakai udeng yang mirip dengan milik saya yang hilang. Akhirnya saya ambil udeng yang sedang dipakai itu dari belakang," ungkapnya saat ditemui, Jumat.
Seseorang yang menggunakan udeng lalu diambil oleh TP itu tidak lain adalah korban sendiri. Tidak disangka, upaya pengambilan udeng itu akhirnya memicu perdebatan antara pelaku dan korban.
Baca juga: Kades di Malang Terseret Dugaan Pelecehan, Pemkab Tunggu Proses Hukum
"Di tengah perdebatan saya dan korban ini, ada seseorang tidak dikenal memukul saya dari belakang sampai akhirnya saya tersungkur," tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.