Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Kades di Malang yang Dituduh Melecehkan dan Menganiaya Perempuan Berupaya Mediasi, tapi Korban Tidak Hadir

Kompas.com, 24 September 2022, 15:18 WIB
Imron Hakiki,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Oknum Kepala Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, TP berupaya melakukan mediasi dengan korban yang telah merasa dilecehkan olehnya, Minggu (18/9/2022) lalu. Yakni perempuan berinisial RDR (39) warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Mediasi itu dilakukan di salah satu warung makan di kawasan Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jumat (23/9/2022).

Sayangnya, korban tidak hadir dalam kesempatan tersebut. Tapi diwakilkan oleh perwakilan keluarga korban, Khusaeri.

Baca juga: Kades di Malang Diduga Lecehkan dan Aniaya Seorang Perempuan, Ini Kata Polisi

Dalam mediasi yang difasilitasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Malang itu, TP mengaku meminta maaf kepada pihak-pihak terkait yang telah merasa dirugikan, termasuk kepada korban dan Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Nur Rohmat Sri Sanjaya yang juga hadir saat itu.

"Saya akan menyanggupi permintaan korban demi terjalinnya perdamaian antara saya dan korban," terangnya.

Namun, ia mengkarifikasi bahwa aduan yang dibuat korban itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.

TP meceritakan bahwa peristiwa itu terjadi bermula karena TP merasa kehilangan udeng saat acara karnaval Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang itu berlangsung, Minggu (18/9/2022).

"Waktu itu kejadiannya sudah malam memang. Saya melihat seseorang yang saya kira laki-laki memakai udeng yang mirip dengan milik saya yang hilang. Akhirnya saya ambil udeng yang sedang dipakai itu dari belakang," ungkapnya saat ditemui, Jumat.

Seseorang yang menggunakan udeng lalu diambil oleh TP itu tidak lain adalah korban sendiri. Tidak disangka, upaya pengambilan udeng itu akhirnya memicu perdebatan antara pelaku dan korban.

Baca juga: Kades di Malang Terseret Dugaan Pelecehan, Pemkab Tunggu Proses Hukum

"Di tengah perdebatan saya dan korban ini, ada seseorang tidak dikenal memukul saya dari belakang sampai akhirnya saya tersungkur," tuturnya.

Pasca itu, TP ditarik keluarganya yang berada di sana untuk diajak pulang, agar perdebatan itu tidak berlarut-larut.

"Setelah itu saya tidak tahu kejadian selanjutnya, karena saya sudah pulang," tuturnya.

TP pun menepis bahwa saat itu dirinya memegang payudara korban. Begitu pun tuduhan mabuk dia juga tidak membenarkan.

"Saya tidak sedang mabuk saat itu. Kemudian mana mungkin saya sempat memegang payudara dalam posisi saya mengambil udeng dari belakang?" tegasnya.

TP juga memastikan bahwa dirinya tidak memiliki dendam apapun kepada korban. Karena pihaknya juga tidak mengenal korban sebelumnya.

Baca juga: Kades Diduga Berbuat Asusila Membuat BPD hingga Ketua RT Desa di Banyumas Mundur Massal, Pemkab Turun Tangan

Halaman:


Terkini Lainnya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Surabaya
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau