"Itu murni karena saya ingin mengambil udeng yang saya kira milik saya," tandasnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Khusari mengatakan upaya mediasi itu sudah diterima oleh korban. Namun, korban menolak hadir karena masih belum siap secara mental.
"Jadi untuk sementara saya diminta untuk mewakili korban dan keluarga untuk berkomunikasi dengan semua pihak," katanya.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan korban, Khusari mengatakan korban meminta pelaku menyepakati beberapa permintaan. Di antaranya jaminan keamanan kepada korban dan keluarga usai akad perdamaian.
"Selain itu, korban meminta terduga pelaku menyediakan dokter untuk pemulihan trauma," terangnya.
"Terakhir korban meminta tidak ada upaya fitnah dan upaya mencemarkan nama baik korban maupun keluarga," imbuhnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang