Salin Artikel

Oknum Kades di Malang yang Dituduh Melecehkan dan Menganiaya Perempuan Berupaya Mediasi, tapi Korban Tidak Hadir

Mediasi itu dilakukan di salah satu warung makan di kawasan Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jumat (23/9/2022).

Sayangnya, korban tidak hadir dalam kesempatan tersebut. Tapi diwakilkan oleh perwakilan keluarga korban, Khusaeri.

Dalam mediasi yang difasilitasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Malang itu, TP mengaku meminta maaf kepada pihak-pihak terkait yang telah merasa dirugikan, termasuk kepada korban dan Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Nur Rohmat Sri Sanjaya yang juga hadir saat itu.

"Saya akan menyanggupi permintaan korban demi terjalinnya perdamaian antara saya dan korban," terangnya.

Namun, ia mengkarifikasi bahwa aduan yang dibuat korban itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.

TP meceritakan bahwa peristiwa itu terjadi bermula karena TP merasa kehilangan udeng saat acara karnaval Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang itu berlangsung, Minggu (18/9/2022).

"Waktu itu kejadiannya sudah malam memang. Saya melihat seseorang yang saya kira laki-laki memakai udeng yang mirip dengan milik saya yang hilang. Akhirnya saya ambil udeng yang sedang dipakai itu dari belakang," ungkapnya saat ditemui, Jumat.

Seseorang yang menggunakan udeng lalu diambil oleh TP itu tidak lain adalah korban sendiri. Tidak disangka, upaya pengambilan udeng itu akhirnya memicu perdebatan antara pelaku dan korban.

"Di tengah perdebatan saya dan korban ini, ada seseorang tidak dikenal memukul saya dari belakang sampai akhirnya saya tersungkur," tuturnya.

Pasca itu, TP ditarik keluarganya yang berada di sana untuk diajak pulang, agar perdebatan itu tidak berlarut-larut.

"Setelah itu saya tidak tahu kejadian selanjutnya, karena saya sudah pulang," tuturnya.

TP pun menepis bahwa saat itu dirinya memegang payudara korban. Begitu pun tuduhan mabuk dia juga tidak membenarkan.

"Saya tidak sedang mabuk saat itu. Kemudian mana mungkin saya sempat memegang payudara dalam posisi saya mengambil udeng dari belakang?" tegasnya.

TP juga memastikan bahwa dirinya tidak memiliki dendam apapun kepada korban. Karena pihaknya juga tidak mengenal korban sebelumnya.

"Itu murni karena saya ingin mengambil udeng yang saya kira milik saya," tandasnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Khusari mengatakan upaya mediasi itu sudah diterima oleh korban. Namun, korban menolak hadir karena masih belum siap secara mental.

"Jadi untuk sementara saya diminta untuk mewakili korban dan keluarga untuk berkomunikasi dengan semua pihak," katanya.

Berdasarkan hasil komunikasi dengan korban, Khusari mengatakan korban meminta pelaku menyepakati beberapa permintaan. Di antaranya jaminan keamanan kepada korban dan keluarga usai akad perdamaian.

"Selain itu, korban meminta terduga pelaku menyediakan dokter untuk pemulihan trauma," terangnya.

"Terakhir korban meminta tidak ada upaya fitnah dan upaya mencemarkan nama baik korban maupun keluarga," imbuhnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/24/151841378/oknum-kades-di-malang-yang-dituduh-melecehkan-dan-menganiaya-perempuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke