Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Gugatan Wanprestasi, Wabup Sidoarjo Diminta Bayar Utang Rp 2,7 M kepada Pensiunan Polisi

Kompas.com - 19/09/2022, 16:58 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan wanprestasi yang dilayangkan pensiunan polisi bernama Darmiati Tansilong. Dia menang melawan Wakil Bupati Sidoarjo Subandi.

Dalam amar putusan kasasi hakim agung, Subandi wajib membayar utang kepada Darmiati total senilai Rp 2,7 miliar.

Putusan MA nomor 1609 K/Pdt/2022 yang diakses dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo menyebut, majelis hakim agung menolak permohonan kasasi Subandi.

Baca juga: Bonek Galang Donasi untuk Perbaikan Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Cak Conk: Kami Merasa Bersalah

Sebaliknya, hakim agung mengabulkan sebagian gugatan Darmiati. Gugatan yang dikabulkan itu di antaranya menyebut Subandi melakukan perbuatan wanprestasi.

Subandi juga dihukum mengembalikan uang milik Darmiati Tansilong yang merupakan pensiunan polisi tersebut sebesar Rp 1,108 miliar.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Jamin Persebaya Ganti Rugi Kerusakan Stadion Gelora Delta Sidoarjo

Kemudian, Subandi juga dihukum membayar bagi hasil total Rp 1,080 miliar dan juga dihukum membayar bunga total sebesar Rp 598 juta. Sehingga, total yang wajib dibayar Subandi kepada Darmiati sekitar Rp 2,7 milliar.

Dalam putusan tersebut, MA juga memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Surabaya nomor 828/PDT/2021/PT SBY, tanggal 4 Januari 2022 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo nomor 122/Pdt.G/2021/PN Sda pada tanggal 11 Oktober 2021.

Vonis tersebut hasil musyawarah hakim agung yang diketuai Dr H Panji Widagdo S.H., M.H. dan dua hakim anggota Dr Pri Pambudi Teguh S.H., M.H dan Dr Rahmi Mulyati S.H., M.H dibantu panitera pengganti Unggul Prayudho Satriyo.

Kuasa Hukum Darmiati Tansilong, Hartono saat dikonfirmasi mengaku sudah memegang salinan putusan tersebut. Dia berharap Subandi melaksanakan hasil putusan MA tersebut dengan membayar kepada kliennya sejumlah yang telah disebutkan.

"Kami harap pihak Subandi melaksanakan putusan. Tapi kami tetap membuka penyelesaian secara kekeluargaan," katanya dikonfirmasi Senin (19/9/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Surabaya
Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com