Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hari Penerapan ETLE Mobile di Surabaya, 76 Pelanggar Lalin Terdeteksi

Kompas.com - 15/09/2022, 15:30 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya masih melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang rencana penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik menggunakan gawai.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, selama proses sosialiasi sejak Senin (11/9/2022) hingga Rabu (14/9/2022), sebanyak 76 pelanggar lalu lintas tertangkap kamera petugas ETLE mobil.

Baca juga: Surabaya Mulai Terapkan ETLE Mobile, Pekan Ini Sosialisasi

"Hari ini bisa lebih banyak dan bisa lebih berkurang. Intinya tidak ada target harus sedikit atau banyak, tidak ada," kata Arif kepada Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Dari 76 kasus pelanggaran yang terekam kamera ETLE, tercatat 47 adalah kendaraan roda dua, lalu, 29 pengendara roda empat.

Adapun jenis pelanggarannya, yakni tidak menggunakan helm sebanyak 34 dan tak mematuhi rambu dan marka sebanyak 42 pelanggar.

Dengan ETLE mobile ini, petugas tak perlu lagi kejar-kejaran dengan pelanggar lalu lintas.

Sebab, jika polisi mendapati ada pelanggaran di jalan raya, polisi yang bertugas secara diam-diam atau tak kasat mata, akan mengambil foto para pengendara yang melanggar aturan rambu-rambu lalu lintas. Surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan. 

Namun, karena sifatnya masih sosialisasi, para pelanggar hanya menerima surat konfirmasi berupa sosialisasi bahwa mereka telah melanggar aturan berkendara.

"Ketika mendapati pelanggaran, maka kita capture, kita proses menjadi surat konfirmasi, kita kirimkan pelanggaran. Di surat konfirmasi itu ada tulisan sosialisasi. Sehingga tidak diteruskan menjadi komponen blokir, atau tidak dijadikan tilang. Jadi hanya cukup sosialisasi atau pemberitahuan," ujar dia.

Rencananya, pada Kamis (22/9/2022), Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi akan meresmikan program ETLE Mobile di Surabaya.

Artinya, penerapan ETLE mobile di Kota Pahlawan mulai berlaku. Karena itu, para pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas akan langsung menerima surat konfirmasi berupa penilangan.

"Karena tanggal 22 September 2022, bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kakorlantas akan meresmikan langsung program ETLE Mobile di Surabaya," ucap dia.

"Di Jatim, Surabaya dijadikan pilot project penerapan ETLE mobile ini. Korlantas menunjuk Surabaya sebagai pilot project untuk ETLE Mobile," imbuh dia.

Arif menjelaskan, alat yang digunakan untuk program ETLE mobile ini adalah sejenis ponsel. Tidak ada banyak fitur, alat tersebut hanya berfungsi untuk kegiatan mengambil foto pelanggaran lalu kintas di jalan raya.

"Alat yang digunakan sejenis handphone, dia gawai atau gadget. Tapi tidak bisa digunakan untuk menelepon, fiturnya terbatas dan hanya bisa digunakan untuk satu program, yaitu melakukan kegiatan capture pelanggaran lalu lintas," kata Arif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com