KOMPAS.com - Video wanita menutupi pelat nomor sepeda motor memakai celana dalam menjadi perbincangan.
Belakangan, keempat pembuat video tersebut dijadikan duta electronic traffic law enforcement (ETLE) oleh Kepolisian Resor (Polres) Lamongan.
Keempat pembuat video itu berinisial AK, L, T, dan R. Mereka merupakan warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, keempat perempuan itu kini ditugaskan menjadi Duta ETLE Polres Lamongan.
Baca juga: Video Viral Aksi Perempuan Tutupi Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Hindari ETLE, Ini Kata Polisi
Miko menuturkan, mereka sudah diberi wawasan tentang ETLE. Mereka yang terbebas dari hukuman akibat membuat video itu, kini ditugasi menyebarkan informasi tentang ETLE.
"Telah kami beri edukasi. Mereka kami tugaskan menjadi Duta ETLE Polres Lamongan," ujarnya, Jumat (1/7/2022), dikutip dari Tribunnews.
Selain itu, mereka juga diminta untuk menyampaikan informasi mengenai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Wanita yang Tutupi Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Ditunjuk Jadi Duta ETLE oleh Polisi