"Setelah terbakar mereka ini masih saling memadamkan dan (pelaku) membawa (korban) ke rumah sakit, sekarang kondisi keduanya mengalami luka bakar di bagian kaki tubuhnya," ungkapnya.
Baca juga: Suami Bakar Istri dan Anak Saat Mandi di Sidoarjo, Sempat Kabur Sebelum Ditangkap
Akan tetapi, pelaku yang semakin panik, pergi meninggalkan istri dan anaknya yang sedang terbaring di rumah sakit.
MT pun melarikan diri dan bersembunyi di daerah Taman Sidoarjo.
"MT ditangkap di daerah Taman, setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi, Itu kejadiannya tanggal 11 (9/2022) ya sekira pukul 08.30 WIB," ucap Kusumo.
Menurut keterangan dari para tetangga korban, MT memang dikenal sebagai orang yang mudah marah.
Setelah kejadian, MT disebut sempat mengancam tetangganya agar tidak melaporkan tindakannya tersebut ke pihak kepolisian.
Baca juga: Suami Bakar Istri dan Anak Saat Mandi di Sidoarjo, Sempat Kabur Sebelum Ditangkap
"Korban sempat meminta tolong. Tetangga dekat rumah itu mendengar dan melihat tapi tidak berani menolong karena takut dihajar suami atau pelaku yang terkenal temperamen,” kata TY, tetangga korban.
Akibat perbuatannya, WS dan anaknya, MKP (6), masih harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka bakar.
MT pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com Penulis: Kontributor Surabaya, Muchlis | Editor: Pythag Kurniati, Krisiandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.