Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modifikasi Mobil untuk Tampung BBM Bersubsidi, 2 Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/09/2022, 20:32 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Jawa Timur, membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Polisi menangkap pemilik kendaraan roda 4 yang memodifikasi salah satu bagian kendaraannya untuk menampung BBM. Hasilnya, mobil tersebut dapat menampung BBM lebih dari kapasitas tangki mobil yang tersedia.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengabarkan adanya mobil jenis Isuzu ELF yang memborong pembelian bio solar melebihi kapasitas tangki.

Baca juga: Diduga Timbun 500 Liter Solar Subsidi, Warga Lumajang Ditangkap Saat Isi BBM di SPBU

Mobil tersebut mengisi bio solar di SPBU Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Balongbendo, awal pekan lalu.

"Bagian belakang mobil Isuzu ELF tersebut telah dimodifikasi dan telah diganti dengan dua buah tandon. Kapasitas masing-masing tandon dapat menampung hingga 1.000 liter," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Khofifah Minta Warga Jatim Tak Panic Buying BBM dan LPG, Sebut Stok Aman

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang tersangka, yakni RAS (sopir), dan M (kernet).

"Keduanya sedang beli bio solar senilai Rp 500.000. Diisikan ke salah satu tandon dalam mobil ELF sebanyak 750 liter," ujarnya.

Keduanya memindahkan bio solar dari tangki mobil ke dalam tandon menggunakan pompa listrik yang dihubungkan dengan sakelar.

"Tersangka membeli BBM subsidi bio solar seharga Rp 5.150 per liter, dan dijual  kembali dengan harga Rp 7.000 per liter," jelasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 40 nomor 9 UU No 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut menjelaskan barang siapa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Farah Chaerunniza Presiden Jokowi mengatakan pemerintah masih mengkalkulasi rencana harga baru BBM bersubsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com