Salin Artikel

5 Fakta Suami Bakar Istri dan Anak di Sidoarjo, Ditegur karena Tonton Film Porno, Sempat Bawa Korban ke RS

KOMPAS.com - MT (30), warga Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, yang tega membakar istri siri dan anak tirinya telah diringkus polisi pada Selasa (13/9/2022).

"Jajaran Sat Reskrim Polresta Sidoarjo sudah menangkap pelaku dan diamankan," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja, Rabu (14/9/2022) dini hari.

Polisi sebenarnya telah berhasil mengidentifikasi pelaku sejak korban melaporkan insiden tersebut, namun MT sempat melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran petugas.

Ditegur usai tonton film porno

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, sebelum kejadian, MT dan istrinya sempat terlibat cekcok.

Pasalnya, pelaku kesal karena sang istri mengambil ponselnya setelah keluar dari kamar mandi. Ketika diperiksa, MT ternyata habis menonton film porno.

Berdasarkan pemeriksaan petugas kepolisian, pelaku memang sering menonton film porno melalui ponselnya.

"Kalau lihat filmnya sering, kalau kekerasannya itu masih kita dalami lagi, sekarang MT kami proses karena laporan penganiayaan," ujar Kusumo.

Mengaku khilaf

Di hadapan polisi serta awak media, MT mengaku khilaf telah membakar istri serta anaknya.

Saat itu, MT mengaku kesal karena sang istri, WS (29), menegurnya saat menonton film porno.

"Saya khilaf, Pak, sekarang ya saya tidak tega, istri masih di rumah sakit, khilaf, Pak," ujar MT, Rabu (14/9/2022).

MT melakukan perbuatan kejinya tersebut di rumah orangtuanya yang terletak di Desa Bangsri.

"Itu rumah orangtua saya," imbuh MT.

Sempat padamkan api dan bawa korban ke RS

Kusumo mengungkapkan, pelaku membakar istri serta anaknya dengan menggunakan cairan bensin.

"Pelaku menyiramkan bensin kepada istrinya yang sedang cuci piring di dalam kamar mandi, setelah disiram dengan bensin yang sudah ada dalam botol, kemudian pelaku membakar tisu kemudian dilemparkan ke kaki korban," terangnya.

Kusumo menambahkan, pelaku dan korban sempat mencoba memadamkan api. MT pun membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

"Setelah terbakar mereka ini masih saling memadamkan dan (pelaku) membawa (korban) ke rumah sakit, sekarang kondisi keduanya mengalami luka bakar di bagian kaki tubuhnya," ungkapnya.

Akan tetapi, pelaku yang semakin panik, pergi meninggalkan istri dan anaknya yang sedang terbaring di rumah sakit.

MT pun melarikan diri dan bersembunyi di daerah Taman Sidoarjo.

"MT ditangkap di daerah Taman, setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi, Itu kejadiannya tanggal 11 (9/2022) ya sekira pukul 08.30 WIB," ucap Kusumo.

Dikenal mudah marah

Menurut keterangan dari para tetangga korban, MT memang dikenal sebagai orang yang mudah marah.

Setelah kejadian, MT disebut sempat mengancam tetangganya agar tidak melaporkan tindakannya tersebut ke pihak kepolisian.

"Korban sempat meminta tolong. Tetangga dekat rumah itu mendengar dan melihat tapi tidak berani menolong karena takut dihajar suami atau pelaku yang terkenal temperamen,” kata TY, tetangga korban.

Terancam hukuman 5 tahun penjara

Akibat perbuatannya, WS dan anaknya, MKP (6), masih harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka bakar.

MT pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com Penulis: Kontributor Surabaya, Muchlis | Editor: Pythag Kurniati, Krisiandi

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/14/184024978/5-fakta-suami-bakar-istri-dan-anak-di-sidoarjo-ditegur-karena-tonton-film

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke