Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fraksi Kompak Tolak Pengunduran Diri Anang Akhmad sebagai Ketua DPRD Lumajang

Kompas.com - 13/09/2022, 18:56 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pengunduran diri Anang Akhmad Syaifudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mendapat penolakan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Lumajang.

Delapan fraksi itu adalah fraksi Nasdem-PAN, fraksi PKB, fraksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi PDI-P, fraksi Demokrat, fraksi PPP, dan fraksi Golkar.

Semuanya kompak mengirimkan surat penolakan pengunduran diri Ketua DPC PKB Lumajang itu ke Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lumajang.

"Kalau dari fraksi surat penolakannya sudah kami terima, total ada delapan fraksi yang sudah mengirimkan," kata Sekretaris DPRD Lumajang, Mahfud di Gedung DPRD Lumajang, Selasa (13/9/2022).

Pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang memang mengejutkan semua pihak karena dilakukan secara tiba-tiba.

Baca juga: Pelukan Bupati Thoriq Usai Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri

Hal ini membuat prosedur formal pengunduran diri yang perlu diserahkan kepada sekretariat dewan belum diterima.

Oleh karena itu, menurut Mahfud, sebelum sidang paripurna penetapan pergantian ketua baru, Anang masih dinyatakan sebagai penjabat Ketua DPRD Lumajang.

"Prosesnya kan ada mekanismenya, jadi secara de facto dan de jure, Pak Anang masih Ketua DPRD sekarang," tambahnya.


Sementara, Ketua fraksi Nasdem-PAN, Nur Hidayati menyebut, di bawah kepemimpinan Anang, DPRD mampu menciptakan hubungan yang kondusif dengan eksekutif.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com