Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila

Kompas.com, 13 September 2022, 07:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan ini diambil setelah videonya yang tak hafal Pancasila menjadi viral di media sosial.

Anang yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB itu mengaku ingin menjaga marwah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang.

Mundurnya Anang dari jabatannya disampaikan langsung saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD periode anggaran 2022 pada Senin (12/9/2022).

Baca juga: Buntut Salah Ucapkan Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri

Pengunduran disampaikan Anang di hadapan 36 anggota Dewan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.

"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang saat membuka sidang paripurna DPRD, Senin.

Tak hafal Pancasila saat temui mahasiswa yang demo

Mundurnya Anang dari jabatannya berawal dari demo penolakan kenaikan BBM oleh massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).

Saat itu Anang menemui massa yang menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna.

Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila di depan massa. Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan.

Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial.

Baca juga: Detik-detik Ketua DPRD Lumajang Salah Ucap Pancasila, 5 Hari Setelahnya Anang Mengundurkan Diri

Dalam video yang beredar di media sosial, terekam detik-detik Ketua DPRD Lumajang salah mengucapkan Pancasila. Saat itu, Anang sedang mengucapkan sila keempat.

"Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan," ujarnya.

Mendengar itu, massa pun bereaksi. "Loh, salah, salah," ucap seorang peserta aksi.

Sorakan dari mahasiswa kemudian terdengar. Kepada salah satu mahasiswa, Anang sempat memberikan alasannya salah ucap. "Gemetar," ungkapnya.

Namun, mahasiswa tak menerima alasan Anang. Salah satu mahasiswa bahkan menyebut Anang telah melakukan penistaan Pancasila.

"Bapak jangan pernah membuat alasan pada kita. Ini namanya penistaan Pancasila," tuturnya.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Salah Ucap Pancasila, PKB Jatim: Lumrah, Beberapa Pejabat Juga Pernah

Menjaga marwah anggota Dewan

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang tidak hafal pancasila tangkapan layar akun tik tok @congherdecoration Ketua DPRD Kabupaten Lumajang tidak hafal pancasila
Saat sidang paripurna, Anang menyebut ia mundur dari jabatannya untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang.

Ia pun meminta maaf dan berharap kegaduhan tersebut segera ddiakhiri.

"Untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini, oleh karena itu ucapan maaf yang tidak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, pemerintah Kabupaten Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat Lumajang, kegaduhan ini untuk segera diakhiri," ujarnya.

"Saya yang lahir dari rahim santri, di kader oleh Nahdlatul Ulama, di kader oleh Partai Kebangkitan Bangsa, di kader dan dibesarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sekali lagi memohon maaf yang sebesar-besarnya," imbuhnya.

Baca juga: Pelukan Bupati Thoriq Usai Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri

Menurut Anang, kesalahan pengucapan Pancasila tidak pantas terjadi.

"Dan kepada teman-teman mahasiswa tetaplah jadi alarm bagi indonesia, tetaplah menjadi pengingat bagi kita semua," harap Anang.

Ia mengatakan pengunduran diri akan berlaku jika Sekretaris DPRD Lumajang membacakan pengunduran diri secara tertulis.

Ia juta meminta izin untuk menuntaskan tugas terakhirnya sebagai ketua dewan untuk memimpin rapat paripurna DPRD.

"Jika diizinkan, pengunduran diri saya ini akan berlaku setelah Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang membacakan pengunduran saya secara tertulis, jika paripurna mengizinkan, saya ingin menuntaskan tugas terakhir saya untuk memimpin paripurna pada hari ini," pungkasnya.

Baca juga: Cerita Kalista, Peserta PPI Tak Hapal Pancasila: Disebut Tak Wakili Sumbar hingga Muncul Foto Bareng Istri Gubernur

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau